Media Kampung – Bansos PKH dan BPNT triwulan II 2026 telah dicairkan, namun 11.014 nama dihapus dari daftar penerima setelah proses pemutakhiran data.
Menurut data Kementerian Sosial, penghapusan tersebut mencakup keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria kemiskinan atau rentan, serta perubahan status demografis seperti kematian, kelahiran, atau pindah tempat tinggal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa dinamika sosial masyarakat membuat data penerima bantuan bersifat fluid. “Datanya setiap tiga bulan sekali berubah, disesuaikan dengan hasil pemutakhiran,” ujarnya kepada wartawan di kantor Gubernur Sulsel pada 18 April 2026.
Faktor-faktor yang memicu perubahan meliputi pergeseran pendapatan, penurunan atau peningkatan jumlah anggota keluarga, serta verifikasi lapangan yang mengidentifikasi penerima yang tidak lagi tergolong miskin.
Proses pemutakhiran data dilakukan secara berkala oleh tim verifikasi kemensos, yang menggabungkan survei rumah tangga, data kependudukan, serta laporan lokal. Hasilnya kemudian diintegrasikan ke sistem e‑Bansos untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Meskipun ada pencoretan, pemerintah menegaskan total alokasi bantuan tidak berkurang. Nama yang dihapus digantikan oleh keluarga baru yang memenuhi kriteria, sehingga jumlah penerima tetap stabil pada kisaran 12 juta keluarga.
Setiap keluarga penerima PKH mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000 per bulan, sementara BPNT memberikan voucher pangan senilai Rp. 250.000 per bulan, yang dapat diakses melalui aplikasi BansosKemensos.
Untuk memeriksa status penerimaan, masyarakat dapat mengunjungi portal resmi Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK dan nomor KK. Data akan menampilkan apakah keluarga masih terdaftar, serta nominal bantuan yang akan diterima pada bulan berikutnya.
Pemerintah menargetkan pencairan penuh triwulan II pada akhir Juni 2026, dengan evaluasi lanjutan pada awal Juli untuk menyesuaikan daftar penerima menjelang triwulan III.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan