Media Kampung – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua pada periode April hingga Juni 2026. Penyaluran bansos ini terus berlangsung sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Distribusi bansos tahap kedua pada Mei 2026 ini menjadi perhatian banyak keluarga penerima manfaat (KPM). Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal triwulan yang telah ditetapkan pemerintah dengan frekuensi empat kali dalam setahun. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.
Penyaluran bantuan BPNT kini hanya diperuntukkan bagi KPM yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4, berbeda dengan tahun sebelumnya yang mencakup desil 1 sampai 5. Setiap KPM penerima BPNT mendapatkan saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank HIMBARA. Akumulasi dana untuk tiga bulan mencapai Rp600.000 pada tahap kedua ini.
Sementara itu, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan secara bertahap kepada keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Penerima PKH juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Kemensos mengumumkan adanya penambahan 475.821 KPM baru yang mulai menerima bansos PKH dan BPNT pada triwulan kedua tahun ini. Penetapan penerima baru ini merupakan hasil evaluasi dan verifikasi data berbasis DTSEN yang terintegrasi dengan Badan Pusat Statistik, Dukcapil, pemerintah daerah, dan operator desa. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa data penerima bansos diperbarui secara dinamis untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain memasukkan penerima baru, Kemensos juga melakukan pencoretan terhadap sejumlah KPM lama yang tidak lagi memenuhi syarat. Proses validasi dilakukan berlapis dengan dukungan lebih dari 70 ribu operator data desa yang terhubung langsung ke sistem pusat melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG). Mekanisme ini memungkinkan pemantauan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat dan real time.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bansos disarankan untuk melakukan pengecekan mandiri secara online menggunakan nomor NIK pada situs atau aplikasi resmi Kemensos. Melalui aplikasi, pengguna juga dapat mengajukan sanggahan atau pendaftaran baru jika merasa memenuhi syarat namun belum terdata.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi kelompok masyarakat rentan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dengan sistem penyaluran yang semakin terintegrasi dan transparan, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat waktu dan tepat sasaran hingga akhir tahun 2026.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan