Media Kampung – Pemerintah Indonesia meluncurkan aplikasi resmi Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat memantau status bantuan PKH dan BPNT tahun 2026, mengurangi risiko penipuan.

Aplikasi dapat diunduh gratis melalui Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS, sehingga dapat diakses hampir seluruh lapisan masyarakat.

Setelah menginstal, pengguna harus membuat akun dengan memasukkan nomor handphone aktif, kemudian menerima kode OTP melalui SMS untuk verifikasi.

Setelah login, menu utama menampilkan pilihan program bantuan, yaitu PKH atau BPNT, yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Pengguna diminta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data wilayah lengkap mulai dari provinsi hingga kelurahan, sebagaimana tercantum di KTP.

Setelah menekan tombol “Cek”, sistem menampilkan identitas penerima, kategori desil, jenis bantuan, status penerimaan, serta periode pencairan berikutnya.

Bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi, situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menyediakan fungsi serupa yang dapat diakses lewat peramban pada perangkat seluler atau komputer.

Di situs, pengguna cukup memasukkan NIK, menyelesaikan kode captcha, lalu menekan “Cari Data” untuk memperoleh hasil yang sama dengan aplikasi.

Hasil pencarian menampilkan nama lengkap, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta tanggal perkiraan pencairan dana.

Penyaluran bantuan sosial dibagi dalam empat tahap triwulanan: Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, serta Oktober–Desember, dengan jadwal masing‑masing wilayah dapat berbeda.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima; misalnya ibu hamil menerima total Rp3.000.000 per tahun, dibagi menjadi empat kali pencairan masing‑masing Rp750.000.

Anak usia dini (0‑6 tahun) dan anak sekolah juga menerima total Rp3.000.000 dan Rp1.500.000‑Rp2.000.000 per tahun, tergantung tingkat pendidikan.

Kementerian Sosial menegaskan, “Aplikasi Cek Bansos resmi membantu mencegah penipuan dan memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi kapan saja.”

Tim Cek Fakta Liputan6.com mengungkap bahwa sejumlah tautan pendaftaran palsu beredar di media sosial, mengarahkan korban ke situs yang meminta data pribadi tanpa otorisasi.

Pengguna diingatkan untuk selalu memeriksa URL resmi https://cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi dari toko resmi sebelum memasukkan data pribadi.

Jika menemukan permintaan data yang mencurigakan, disarankan melaporkan ke layanan pengaduan Kemensos atau kanal resmi kepolisian siber.

Per 21 April 2026, lebih dari 12 juta rumah tangga telah terdaftar di sistem Cek Bansos, dan proses verifikasi data terus berlangsung secara real‑time.

Penggunaan aplikasi dan situs resmi diperkirakan menurunkan antrian di kantor dinas sosial hingga 70 persen, meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Pengguna yang telah memeriksa status dapat mengajukan usulan atau sanggahan melalui fitur “Usul Sanggahan” di dalam aplikasi, yang akan diproses oleh tim verifikasi Kemensos.

Dengan terus memperbarui data dan memanfaatkan kanal digital, masyarakat dapat memastikan hak mereka atas bantuan sosial terpenuhi secara transparan dan akuntabel.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.