Banyuwangi, 3 November 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menegaskan komitmennya memastikan seluruh pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya memiliki bangunan yang aman, layak huni, dan sesuai standar keselamatan. Melalui program Pesantren Aman Banyuwangi, Pemkab bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan pendampingan penuh dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pengelola pesantren.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan Program Pesantren Aman Banyuwangi yang digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan saat kick-off Hari Santri Nasional pada 20 Oktober 2025 lalu. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi para santri.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren, berada dalam kondisi bangunan yang layak dan memenuhi kaidah keselamatan konstruksi.
“Pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak. Karena itu, kami terus mendorong setiap pesantren memiliki izin dan sertifikat bangunan sesuai standar,” ujarnya.
Ipuk menambahkan, sebagian besar pesantren di Banyuwangi berkembang secara mandiri melalui swadaya masyarakat, sehingga aspek legalitas dan keamanan bangunan sering kali belum menjadi prioritas. Dengan hadirnya program ini, Pemkab ingin membantu memastikan seluruh fasilitas seperti asrama, ruang belajar, dan tempat ibadah memiliki kekuatan struktur yang memenuhi syarat teknis.
“Pemkab siap memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF. Dinas terkait akan membantu prosesnya agar para pengurus ponpes tidak kesulitan. Silakan berkonsultasi dengan Dinas PU CKPP atau datang langsung ke Mall Pelayanan Publik,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkab telah menggelar sosialisasi Pesantren Aman yang diikuti oleh 70 pengurus pesantren se-Banyuwangi. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi, serta dihadiri perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan para camat di seluruh kecamatan.
Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (CKPP) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, menjelaskan bahwa dokumen PBG dan SLF memiliki fungsi penting dalam menjamin keamanan dan legalitas bangunan.
“PBG wajib dimiliki sebelum pembangunan dimulai, sedangkan SLF menjadi bukti bahwa gedung telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan,” jelas Suyanto yang akrab disapa Yayan.
Ia menegaskan, Dinas PU CKPP siap memberikan pendampingan teknis penuh mulai dari pemeriksaan desain, verifikasi struktur bangunan, hingga penerbitan izin resmi. “Kami membuka ruang konsultasi bagi pengurus pesantren yang ingin memastikan kelayakan gedung maupun mengurus PBG dan SLF-nya,” ujarnya.
Yayan menambahkan, program ini bukan hanya sebatas administratif, tetapi juga bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap keamanan ribuan santri di Banyuwangi. “Kami siap membantu kapan pun. Ini tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orang tua merasa tenang,” pungkasnya.
Dengan dukungan lintas sektor antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, program Pesantren Aman diharapkan mampu menjadi model nasional dalam penerapan tata kelola bangunan pendidikan berbasis keselamatan dan keberlanjutan.


