Media Kampung – BEI buka suara setelah MSCI mempertahankan pembekuan saham RI, menyampaikan langkah strategis yang diambil untuk memperkuat posisi pasar modal Indonesia di mata investor global.

MSC International (MSCI) mengumumkan pada 20 April 2026 bahwa curbs terhadap sekuritas Indonesia tetap berlaku untuk tinjauan indeks Mei 2026, termasuk pembekuan peningkatan faktor inklusi asing (FIF) dan jumlah saham (NOS).

Pembekuan tersebut juga meliputi penghentian penambahan saham baru ke dalam indeks Investable Market Indexes (IMI) serta tidak ada migrasi ke segmen ukuran yang lebih tinggi, seperti dari small‑cap ke standard.

Jeffrey Hendrik, Penjabat Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), menjelaskan bahwa otoritas bursa telah mengadakan pertemuan strategis dengan tim MSCI pada 16 April 2026 untuk membahas kelanjutan inklusivitas pasar modal.

Dalam pertemuan itu, BEI menyampaikan empat proposal reformasi yang mencakup peningkatan tata kelola, transparansi data free‑float, serta mekanisme penyesuaian kepemilikan saham yang lebih akurat.

“Kami mengapresiasi bahwa empat proposal yang kami sampaikan telah diakui oleh MSCI,” ujar Jeffrey Hendrik dalam pernyataan tertulis pada 21 April 2026.

Pengakuan tersebut memberikan sinyal positif bahwa dialog antara regulator dan penyedia indeks global dapat menghasilkan penyesuaian kebijakan di masa mendatang.

Indeks MSCI sering menjadi acuan utama bagi manajer dana internasional; masuknya saham Indonesia ke dalam indeks tersebut dapat meningkatkan likuiditas dan aliran dana asing ke Bursa Efek Indonesia.

Namun, dengan pembekuan yang masih berlaku, tidak ada saham Indonesia baru yang akan ditambahkan ke dalam portofolio global, sehingga pertumbuhan investasi asing tetap terbatas.

BEI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi dengan penyedia indeks, investor institusional, serta otoritas pasar modal lainnya demi memperbaiki standar pasar.

Langkah selanjutnya meliputi penyempurnaan proses pelaporan free‑float, peningkatan kualitas informasi korporasi, dan kerja sama dengan regulator lain untuk menurunkan tingkat konsentrasi kepemilikan saham tinggi (HSC).

MSCI juga menyatakan akan melanjutkan evaluasi aksesibilitas pasar Indonesia pada Juni 2026, termasuk potensi penghapusan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.

Sampai saat ini, pembekuan tetap efektif, namun BEI berharap dialog berkelanjutan dapat mempercepat pencabutan curbs dan membuka peluang bagi lebih banyak emiten Indonesia masuk ke dalam indeks MSCI.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.