Media Kampung – Bank swasta mengumumkan pembagian dividen bank senilai Rp4 triliun, akan dibayarkan pada Mei 2026, dengan nominal per saham Rp400.
Pengumuman ini muncul bersamaan dengan tren kenaikan harga saham perusahaan.
Jadwal resmi mencakup tanggal pencatatan hak pada 15 April 2026, sementara tanggal pembayaran ditetapkan pada 30 Mei 2026.
Investor yang memiliki saham pada saat pencatatan akan menerima pembayaran secara otomatis melalui rekening efek masing‑masing.
Nominal dividen per lembar saham ditetapkan sebesar Rp400, yang mencerminkan peningkatan 12% dibandingkan periode sebelumnya.
Keputusan ini diambil setelah rapat umum pemegang saham (RUPS) yang berlangsung pada 10 Maret 2026.
Pada rapat tersebut, dewan komisaris memberikan persetujuan bulat atas rencana pembagian dividen.
Direktur utama bank, Budi Hartono, menekankan bahwa kebijakan ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap nilai pemegang saham.
“Kami berupaya menjaga stabilitas laba dan memberikan imbal hasil kompetitif bagi pemegang saham,” ujar Budi dalam konferensi pers.
Laporan keuangan kuartal ke‑empat 2025 menunjukkan laba bersih mencapai Rp3,2 triliun, naik 15% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan profitabilitas tersebut didorong oleh pertumbuhan kredit konsumen dan pendapatan fee yang kuat.
Rasio laba bersih terhadap ekuitas (ROE) tercatat 18,5%, berada di atas rata‑rata industri.
Bank juga mencatat penurunan non‑performing loan (NPL) menjadi 1,2%, menandakan kualitas aset yang membaik.
Dalam konteks pasar modal, saham bank ini mengalami kenaikan harga sebesar 8% selama tiga bulan terakhir.
Analisis analis menilai bahwa dividen bank ini dapat meningkatkan daya tarik saham bagi investor institusi.
Beberapa perusahaan manajer aset telah meningkatkan alokasi portofolio mereka pada saham bank ini.
Selain dividen, bank berencana meluncurkan produk digital baru pada kuartal ketiga 2026.
Inovasi tersebut diharapkan memperluas basis nasabah dan memperkuat pendapatan non‑bunga.
Regulator keuangan, OJK, telah memberikan persetujuan atas rencana pembagian dividen ini tanpa catatan khusus.
Persyaratan kepatuhan terkait kecukupan modal tetap terpenuhi, dengan CET1 ratio berada di level 14,3%.
Investor ritel diharapkan dapat mengakses informasi pembayaran melalui portal resmi bursa efek Indonesia.
Setiap pemegang saham akan menerima bukti pembayaran secara elektronik setelah tanggal pembayaran.
Jika terdapat kesalahan data kepemilikan, investor dapat mengajukan koreksi melalui lembaga kliring dalam waktu 10 hari kerja.
Bank juga menyediakan layanan konsultasi bagi pemegang saham yang ingin mengetahui implikasi pajak atas dividen yang diterima.
Tarif pajak final atas dividen tetap sebesar 10% sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, bank menargetkan peningkatan loyalitas pemegang saham serta stabilitas harga saham jangka panjang.
Pengumuman dividen bank ini diharapkan dapat menambah likuiditas pasar dan memperkuat kepercayaan investor.
Sejauh ini, tidak ada indikasi penundaan atau perubahan jadwal pembayaran yang signifikan.
Kondisi pasar saat ini tetap mendukung pelaksanaan rencana dividen secara tepat waktu.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan