Media Kampung – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dianjurkan untuk tidak menggunakan ikan laut sebagai menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya pencegahan kejadian keracunan massal pada penerima manfaat.
Kepala Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Natuna, Lutshia Widi Febiana, mengatakan bahwa anjuran tersebut muncul setelah terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal akibat konsumsi ikan laut di salah satu daerah.
Lutshia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak dikeluarkan dalam bentuk surat edaran resmi, melainkan merupakan hasil pertemuan daring antara BGN pusat dan seluruh SPPG di Indonesia.
Selain itu, sebelum penyajian makanan, SPPG juga melakukan pendataan riwayat alergi para penerima manfaat. Langkah ini bertujuan memastikan keamanan konsumsi sekaligus mencegah makanan tidak dikonsumsi karena adanya alergi atau penyakit tertentu.
Meskipun demikian, Lutshia menilai penggunaan ikan laut tetap relevan bagi Natuna yang dikenal sebagai daerah penghasil perikanan. Selain mudah diperoleh, penggunaan ikan laut juga berpotensi mendukung perekonomian masyarakat setempat.
Untuk penggunaan ikan laut pada menu MBG, dikembalikan pada kebijakan Kepala SPPG. SPPG Batu Hitam pernah menggunakan ikan laut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan