Media Kampung – Seorang wisatawan melaporkan bahwa dirinya dikenakan tarif parkir Rp 25 ribu di kawasan Kayutangan Heritage, Malang, tanpa menerima karcis resmi, memicu viralitas video pengaduan di media sosial.

Video amatir menunjukkan pemilik kendaraan Toyota Hiace menuntut pembayaran sebesar Rp 25 ribu pada Sabtu 25 April, sementara yang diberikan hanyalah kwitansi tidak resmi sebagai bukti.

Dalam rekaman terlihat seorang pria berambut panjang, mengenakan kaos biru dan topi, yang diduga sebagai jukir tidak resmi dan menjadi sosok yang menarik tarif tersebut.

Kasat Samapta Polresta Malang, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan segera menindaklanjuti.

“Kami mendapatkan informasi dari Dishub terkait kejadian itu. Pada Minggu (3/5), kami mendatangi lokasi sesuai video untuk mencari yang bersangkutan,” ujar Yoyok dalam keterangan resmi.

Hasil penelusuran sementara mengidentifikasi pelaku bukan jukir resmi, melainkan rekan dari jukir yang ditugaskan di lokasi, yang mengaku berasal dari Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.

Pelaku dikatakan meminta rekan untuk menagih biaya parkir, kemudian menagih Rp 25 ribu kepada wisatawan, tindakan yang dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kayutangan Heritage kini menjadi destinasi wisata unggulan di pusat kota Malang, sehingga praktik semacam ini dapat merusak citra pariwisata lokal.

Dinas Perhubungan Kota Malang menegaskan bahwa tarif parkir harus didasarkan pada aturan resmi dan setiap pembayaran harus disertai karcis resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polisi masih menggali identitas lengkap pelaku dan menilai apakah kasus ini mengandung unsur pidana, dengan kemungkinan penyerahan ke Satuan Reserse Kriminal bila terbukti.

Reaksi publik di media sosial dan grup WhatsApp sangat cepat, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik pungutan tidak sah di area wisata.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengumumkan penangkapan pelaku, namun penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi wisatawan dan menjaga reputasi Kayutangan Heritage.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.