Media Kampung – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes) Yandri Susanto menegaskan pada 26 Februari 2026 bahwa tidak ada kebijakan untuk menutup jaringan Indomaret atau Alfamart yang sudah beroperasi di desa, melainkan pemerintah hanya akan menghentikan pemberian izin ekspansi baru demi mendukung koperasi desa.

Isu tersebut berawal dari sebuah postingan di Facebook pada 23 Februari 2026 yang menampilkan foto Menteri Desa dengan teks provokatif “Menteri Desa akan Tutup Alfamart – Indomaret Demi Koperasi Desa”. Postingan itu cepat tersebar dan menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang serta warga desa.

Tim Cek Fakta Liputan6.com menelusuri asal‑usul rumor itu dan menemukan klarifikasi resmi yang dipublikasikan pada 26 Februari 2026 di situs Liputan6.com. Dalam wawancara tersebut, Yandri Susanto menjawab pertanyaan media mengenai dugaan penutupan toko‑toko modern.

“Seolah‑olah saya ingin menutup Indomaret dan Alfamart yang sudah ada, tidak. Yang kita setop itu, setop ekspansi yang baru, setop izin yang baru,” tegas Menteri Desa dalam kutipan langsung yang disertakan oleh Liputan6.

Ia menambahkan bahwa outlet yang sudah ada akan tetap beroperasi karena memberikan kontribusi ekonomi lokal serta lapangan kerja bagi warga desa. Kebijakan baru hanya memfokuskan pada pemberian izin baru bagi ritel modern, dengan tujuan mengalihkan peluang usaha kepada Koperasi Desa (Kopdes).

Latar belakang kebijakan tersebut dapat ditelusuri pada program Koperasi Desa Merah Putih yang diluncurkan sejak 2023. Program ini mengatur agar 20 % keuntungan dari lisensi ritel modern yang baru dialokasikan kembali ke dana desa, sehingga meningkatkan pendapatan asli desa tanpa mengganggu toko yang telah berdiri.

Menurut dokumen draft peraturan yang diterbitkan Kementerian Desa pada 15 Februari 2026, pemerintah berencana menerapkan moratorium izin baru untuk ritel modern di desa dengan populasi di bawah 5.000 jiwa. Draft tersebut masih berada dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta DPR, sehingga belum menjadi keputusan final.

Karena draft masih dalam proses, tidak ada instrumen hukum yang dapat memaksa penutupan toko yang ada. Oleh karena itu, klaim bahwa Menteri Desa akan menutup Indomaret dan Alfamart tidak memiliki dasar hukum.

Beberapa kepala desa di Jawa Tengah mengungkapkan rasa lega setelah klarifikasi tersebut. Mereka menjelaskan bahwa rumor menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang, terutama yang sedang menunggu perpanjangan izin operasional.

Para analis ekonomi dari Institut Riset Ekonomi (IRE) mencatat bahwa pembatasan ekspansi baru dapat menurunkan tingkat saturasi pasar, sekaligus memberi ruang bagi koperasi desa untuk bernegosiasi dalam penyewaan ruang usaha.

Analisis visual pada gambar yang dipakai dalam postingan viral menunjukkan bahwa foto tersebut diambil pada konferensi tahun 2024, bukan merupakan gambar resmi dari perintah penutupan. Hal ini menambah bukti bahwa konten tersebut dimanipulasi untuk menimbulkan sensasi.

Kesimpulan tim Cek Fakta Liputan6.com menyatakan bahwa klaim penutupan Indomaret dan Alfamart oleh Menteri Desa adalah tidak benar. Fakta yang terkonfirmasi adalah adanya rencana penghentian pemberian izin baru untuk ritel modern, sementara toko yang sudah ada tetap beroperasi.

Pada 2 Mei 2026, akun resmi Kementerian Desa di Twitter kembali menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan pertumbuhan ritel modern dengan pengembangan koperasi desa, dan tidak ada perintah penutupan yang telah ditandatangani.

Saat ini, Indomaret dan Alfamart masih melayani konsumen di banyak desa, sementara pemerintah menyiapkan pedoman lisensi masa depan yang akan memberi prioritas pada partisipasi koperasi desa dalam ekosistem ritel.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.