Media Kampung – Ramaian Malam Hiburan Rakyat memperingati Hari Ulang Tahun ke-260 Kota Sungailiat pada 4 Mei 2026 hanya dihadiri istri-istri pejabat, menimbulkan keprihatinan warga dan sorotan media.

Acara yang digelar di Alun‑Alun Utara Sungailiat mulai pukul 19.00 WIB, menampilkan pertunjukan musik tradisional, tari daerah, dan lomba kuliner, namun mayoritas kursi di area VIP didominasi oleh istri-istri para anggota DPRD, Camat, dan pejabat kota lainnya.

Menurut laporan yang diterima oleh mediakampung.com, pihak penyelenggara mengklaim bahwa undangan terbuka untuk seluruh warga, namun proses registrasi secara daring ternyata mengalami gangguan teknis sehingga banyak warga yang tidak dapat mencatatkan diri.

Warga setempat mengeluh bahwa mereka hanya dapat menonton dari pinggir lapangan tanpa fasilitas duduk, sementara istri-istri pejabat menikmati tempat duduk berpendingin dan layanan katering eksklusif.

“Kami datang untuk mendukung budaya, bukan untuk mendapatkan kursi istimewa,” ujar Budi Santoso, ketua panitia acara yang juga warga setempat, menambahkan bahwa panitia sedang menyiapkan investigasi internal terkait alokasi tempat duduk.

Pejabat Kota Sungailiat, Wali Kota Arifin Hidayat, dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran istri-istri pejabat merupakan bagian dari dukungan moral terhadap program kebudayaan, namun tidak menanggapi pertanyaan tentang distribusi tempat duduk.

“Kami menghargai peran perempuan dalam melestarikan kebudayaan, namun kami juga mengakui pentingnya keterbukaan bagi semua warga,” kata Wali Kota dalam sebuah pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui situs resmi Pemerintah Kota Sungailiat.

Latar belakang perayaan HUT ke‑260 Kota Sungailiat sendiri merujuk pada peninggalan sejarah perdagangan rempah dan peran strategis wilayah ini selama era kolonial Belanda, yang kini menjadi daya tarik wisata budaya.

Sejak tahun 2020, Pemerintah Kota telah meningkatkan anggaran budaya tahunan sebesar 15 persen, dengan fokus pada revitalisasi seni tradisional dan peningkatan infrastruktur publik, termasuk alun‑alun dan pusat kebudayaan.

Namun, kritik publik mengingatkan bahwa alokasi anggaran yang signifikan belum sepenuhnya tercermin dalam kenyataan lapangan, terutama dalam penyediaan fasilitas yang merata bagi semua lapisan masyarakat.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti Lembaga Advokasi Rakyat Sungailiat (LARS), menuntut transparansi lebih lanjut dan mengajukan petisi kepada pemerintah kota untuk mengaudit proses undangan dan penempatan kursi pada acara publik.

Petisi tersebut, yang telah dikumpulkan sebanyak 1.200 tanda tangan dalam tiga hari, menuntut agar acara serupa di masa depan mengutamakan keadilan akses, serta melibatkan perwakilan warga dalam perencanaan.

Di sisi lain, beberapa istri pejabat yang hadir menyatakan kebanggaan mereka dapat menyaksikan pertunjukan budaya lokal dan berpartisipasi dalam acara sosial, meski tidak memberikan komentar terkait kritik publik.

“Kami berusaha menjadi duta budaya sekaligus mendukung suami kami dalam pelayanan publik,” kata Siti Nurhaliza, istri seorang anggota DPRD, dalam wawancara singkat sebelum pertunjukan musik berakhir.

Pengamat kebudayaan Dr. Rina Wijaya menilai bahwa fenomena ini mencerminkan dinamika politik lokal di mana simbol kebudayaan sering dipolitisasi, menimbulkan ketegangan antara elit politik dan warga biasa.

“Jika tujuan utama adalah memperkuat identitas budaya, maka semua elemen masyarakat harus diberikan ruang yang setara,” ujar Dr. Rina dalam kolom opini yang diterbitkan pada harian regional.

Setelah acara berakhir, pihak keamanan kota melaporkan tidak ada insiden besar, namun sejumlah warga menggelar aksi damai di depan balai kota keesokan harinya untuk menuntut keadilan dalam penyelenggaraan acara publik.

Ke depan, Pemerintah Kota Sungailiat menjanjikan evaluasi menyeluruh dan penyusunan pedoman baru bagi acara massal, dengan harapan perayaan HUT selanjutnya dapat mencerminkan partisipasi inklusif dan transparan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.