Media Kampung – Ray Rangkuti menilai pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia “gelap” sebagai komentar yang tidak sensitif dan berpotensi menimbulkan kepanikan publik.

Prabowo mengutarakan pandangannya dalam rapat internal Partai Gerindra pada 12 April 2024, menyebut kondisi keamanan dan ekonomi negara masih “gelap” serta mengusulkan langkah “kabur ke Yaman” sebagai opsi alternatif.

Rangkuti merespons melalui unggahan Twitter pada 13 April, menulis: “Menyebut Indonesia gelap tanpa data konkret menodai citra bangsa dan mengabaikan upaya pemerintah.”

Gus Hilmi, sesepuh Partai Keadilan Sejahtera, menambahkan bahwa istilah tersebut dapat memperkuat narasi oposisi, sementara M. Qodari menyoroti kurangnya substansi dalam argumen Prabowo.

Frasa “Indonesia gelap” pertama kali muncul dalam pidato Prabowo tahun 2020, ketika ia mengkritik kebijakan energi, namun kini kembali muncul dengan konteks politik yang lebih luas.

Kritik Rangkuti menekankan sensitivitas istilah tersebut mengingat tingginya tingkat ketidakpastian ekonomi dan keamanan yang dirasakan masyarakat pada kuartal pertama 2024.

Menurut survei LSI yang dirilis 14 April, 62 persen responden menilai situasi keamanan negara berada pada tingkat “stabil”, menolak gambaran “gelap” yang diutarakan.

Prabowo kemudian memperbaiki pernyataannya dalam konferensi pers pada 15 April, menegaskan bahwa Indonesia tetap “aman dan terkendali” serta menolak interpretasi negatif.

“Kami berkomitmen pada stabilitas nasional dan tidak akan mengabaikan fakta positif yang ada,” ujar Prabowo di hadapan wartawan.

Rangkuti menanggapi klarifikasi tersebut dengan menekankan perlunya data yang transparan sebelum menyebut negara dalam kondisi “gelap”.

Dr. Ahmad Syarif, pakar politik Universitas Airlangga, menilai bahwa perdebatan ini mencerminkan dinamika internal partai serta upaya menguji batas toleransi publik terhadap retorika politik.

Isu tersebut berpotensi memengaruhi persepsi pemilih muda, yang menilai kredibilitas calon presiden melalui konsistensi pernyataan.

Para pendukung Prabowo membela penggunaan istilah tersebut sebagai bentuk kritik konstruktif, mengklaim bahwa itu mendorong reformasi.

Di media sosial, hashtag #IndonesiaGelap mencatat lebih dari 45.000 tweet dalam 24 jam, menunjukkan intensitas diskusi publik.

Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan tidak ada pelanggaran hukum terkait pernyataan tersebut, namun mengimbau penggunaan bahasa yang bertanggung jawab.

Observatorium Internasional untuk Demokrasi mencatat bahwa retorika berisiko dapat menurunkan indeks kepercayaan politik jika tidak diimbangi fakta.

Sejumlah analis menyoroti bahwa komentar “kabur ke Yaman” dapat menimbulkan spekulasi geopolitik, meski Prabowo menolak adanya rencana migrasi massal.

Rangkuti kembali menegaskan bahwa pernyataan yang mengaburkan realitas negara harus dihindari demi menjaga stabilitas sosial.

Hingga saat ini, tidak ada tindakan hukum yang diambil, namun perdebatan tetap berlanjut di forum publik dan akademis.

Debat calon presiden yang dijadwalkan pada 5 Mei 2024 diperkirakan akan menjadi panggung selanjutnya bagi isu “Indonesia gelap” untuk dibahas lebih lanjut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.