Media Kampung – 13 April 2026 | Kunjungan wisata ke Kabupaten Banyuwangi mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2025, namun penerimaan retribusi pariwisata tetap berada jauh di bawah target, memicu tuduhan kebocoran dana oleh DPRD setempat. Hal ini menjadi sorotan utama dalam rapat pembahasan LKPJ Bupati pada Senin (13/4).

Sementara itu, kedatangan wisatawan mancanegara meningkat dari 122,90 ribu menjadi 166,99 ribu orang dalam periode yang sama. Pertumbuhan 36 persen ini menunjukkan daya tarik internasional yang semakin kuat.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tempat wisata tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3,4 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp 1,3 miliar. Angka ini hanya mencerminkan 31 persen dari target yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya, menegaskan, “Jika melihat angka kunjungan wisata ke Banyuwangi tahun 2025 sangat luar biasa, namun capaian penerimaan retribusi masih jauh dari target yang ditetapkan.” Ia menambah bahwa kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan dana.

Febri menilai rendahnya realisasi retribusi dapat menjadi indikasi adanya kebocoran sistematis dalam mekanisme pengumpulan dana. Ia menuntut penelusuran menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Komisi III DPRD berencana menggelar rapat kerja khusus dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta pengelola destinasi wisata dalam waktu dekat. Agenda rapat mencakup evaluasi prosedur pemungutan retribusi dan audit internal.

Sistem e‑ticketing yang terintegrasi secara online, yang seharusnya memungkinkan pencatatan real‑time jumlah pengunjung dan retribusi, dinilai belum termonitor secara optimal. Kepala Dinas yang baru juga akan dievaluasi kinerjanya terkait implementasi sistem tersebut.

Pariwisata merupakan kontributor utama bagi ekonomi Banyuwangi, menyumbang lebih dari 20 persen PAD daerah dan menciptakan ribuan lapangan kerja. Kenaikan kunjungan wisatawan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

Kekurangan retribusi sebesar hampir Rp 2,1 miliar berpotensi mengurangi alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur, promosi budaya, dan program pelatihan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pemulihan penerimaan menjadi prioritas bagi pemerintah kabupaten.

DPRD menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan keuangan melalui pembentukan tim audit independen dan pelaporan berkala kepada publik. Transparansi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan investor dan pelaku industri pariwisata.

Sampai saat ini, belum ada keputusan final mengenai langkah hukum terhadap dugaan kebocoran, namun pihak berwenang telah memulai verifikasi data e‑ticketing dan laporan keuangan. Proses ini dijadwalkan selesai pada kuartal kedua 2026, dengan harapan peningkatan retribusi di tahun mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.