Media Kampung – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah mempercepat aturan pelaksana Satu Data Indonesia. Ia menilai kebijakan itu penting agar perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat benar-benar berjalan.

Hal itu disampaikan Rieke dalam forum Dialektika Demokrasi bertema Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat Hingga Kemandirian Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurut Rieke, dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemajuan dalam agenda legislasi. Namun, ia menilai persoalan serius masih muncul dalam implementasi kebijakan, terutama terkait regulasi turunan dan tata kelola data nasional.

Rieke mengatakan evaluasi pemerintahan tidak cukup hanya melihat pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik. Ia menegaskan arah pembangunan Indonesia tetap harus berpegang pada amanat Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

"Maju itu belum tentu ada keadilan dan ada kemakmuran," ujar Rieke. Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan harus disertai pemerataan kesejahteraan.

Rieke juga menilai gagasan pembangunan yang menekankan keadilan sosial sejalan dengan pemikiran para pendiri bangsa. Karena itu, menurut dia, pemenuhan hak masyarakat atas pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, jaminan sosial, perlindungan hukum, serta lingkungan hidup yang baik harus masuk dalam perencanaan pembangunan nasional.

Ia menegaskan DPR memiliki tanggung jawab melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan agenda tersebut berjalan. Salah satu persoalan mendasar yang disorotnya adalah belum optimalnya penggunaan data akurat dalam perencanaan pembangunan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

"Ketika perencanaan pembangunan kita tidak berbasis pada data yang akurat, tidak mungkin pembangunan itu berjalan dengan baik," katanya.

Rieke menyambut lahirnya kebijakan Satu Data Indonesia sebagai kemajuan penting, tetapi menekankan perlunya percepatan aturan pelaksana. Ia juga menyoroti lambannya penyelesaian regulasi turunan sejumlah undang-undang, termasuk yang berkaitan dengan Satu Data Indonesia, reforma agraria, dan perlindungan ketenagakerjaan.

Menurut dia, keterlambatan itu berisiko menghambat pelaksanaan kebijakan yang telah disepakati pemerintah dan DPR. Ia pun mempertanyakan bagaimana visi presiden dapat diwujudkan apabila perangkat hukum yang diperlukan belum tersedia atau belum tuntas.

Dalam bidang ekonomi kerakyatan, Rieke menilai gagasan Koperasi Desa Merah Putih dan pemenuhan gizi masyarakat memiliki landasan yang relevan dengan cita-cita pembangunan nasional. Meski begitu, ia meminta pemerintah memperbaiki tata kelola agar program tidak berbelit.