Media Kampung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memastikan bahwa seluruh infrastruktur dan jalur kereta api di wilayahnya telah dinyatakan aman 100 persen pascagempa bermagnitudo 5,6 yang mengguncang wilayah Tenggara Pacitan, Jawa Timur, pada Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 14.47 WIB. Operasional seluruh perjalanan kereta api (KA) di wilayah terdampak kini telah kembali normal penuh setelah sempat diberhentikan luar biasa (BLB) guna pemeriksaan visual maupun teknis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa begitu getaran gempa terdeteksi di wilayah Blitar dan Tulungagung, Pusat Pengendali Operasi KA langsung mengambil tindakan preventif dengan menginstruksikan penghentian serentak melalui kendali radio lokomotif terpusat. Petugas dari Unit Jalan dan Jembatan (JJ) segera diterjunkan ke lapangan untuk menyisir kondisi rel, jembatan, dan terowongan.

Berdasarkan laporan dari jajaran Resort Jalan dan Jembatan (JR) di lapangan, seluruh struktur dinyatakan dalam kondisi laik operasi. “Hal ini tampak pada pantauan di JR 7.11 Blitar guncangan gempa terasa, hasil pemeriksaan lintas aman, JR 7.12 Tulungagung dengan guncangan gempa terasa, hasil pemeriksaan lintas aman,” kata Tohari. Kemudian, JR 7.13 Kediri gempa tidak terasa, hasil pemeriksaan lintas aman. Ada pula, di JR 7.3 Kertosono gempa tidak terasa, hasil pemeriksaan lintas aman, dan JR 7.2 Jombang gempa tidak terasa, hasil pemeriksaan lintas aman.

Akibat penghentian darurat tersebut, terdapat 7 rangkaian KA yang mengalami andil keterlambatan dengan total waktu 39 menit. Titik pemberhentiannya meliputi KA Jayakarta (251b) berhenti di Stasiun Sembung, andil kelambatan 9 menit; KA Commuter Line Penataran (427) berhenti di Stasiun Kediri, andil kelambatan 7 menit; KA Malioboro (170b) berhenti di Stasiun Tulungagung, andil kelambatan 8 menit; dan KA Commuter Line Dhoho (406) berhenti di Stasiun Kertosono, andil kelambatan 15 menit.

Setelah seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Jalan dan Jembatan memastikan tidak ada pergeseran struktur tanah maupun kerusakan pada konstruksi prasarana, operasional perjalanan KA kembali normal. “Kami memohon maaf atas keterlambatan yang dialami para pelanggan. Langkah BLB ini wajib kami lakukan demi menjamin keselamatan jiwa penumpang dan keamanan perjalanan KA,” ujar Tohari.

Saat ini, seluruh perjalanan KA di Daop 7 Madiun sudah kembali berjalan normal sesuai Grafik Perjalanan KA (Gapeka) yang berlaku. KAI Daop 7 Madiun terus memitigasi risiko bencana prasarana secara cepat dan terukur sebagai komitmen utama dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan selamat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.