Media Kampung – Bangkai kapal kargo Perang Dunia II, USAT Liberty, yang terletak di perairan Tulamben, Bali, menyimpan potensi ekonomi berkelanjutan hingga miliaran rupiah per tahun jika dijaga kelestariannya. Studi terbaru menggunakan metode valuasi ekonomi menunjukkan bahwa membiarkan kapal karam itu tetap utuh di dasar laut justru jauh lebih menguntungkan dibandingkan mengangkat dan menjual besi tuanya.
Penelitian yang menggunakan pendekatan Total Economic Value (TEV) menggabungkan dua metode utama: Travel Cost Method (TCM) dan Contingent Valuation Method (CVM). Hasilnya, perputaran ekonomi dari wisata selam di situs USAT Liberty diperkirakan mencapai US$3 juta per tahun, dengan tambahan kesediaan membayar (willingness to pay) dari wisatawan sebesar Rp176.500 per orang untuk konservasi. Secara total, kontribusi ekonomi situs ini mencapai sekitar US$3,2 juta atau setara Rp45 miliar per tahun bagi perekonomian Karangasem, Bali.
Mengapa USAT Liberty Tidak Boleh Diangkat?
Alasan utama di balik larangan pengangkatan adalah prinsip in situ preservation yang direkomendasikan UNESCO sejak 2001. Prinsip ini menyatakan bahwa objek warisan budaya bawah air harus dibiarkan di lokasi aslinya karena nilai sejarah dan ekologinya justru lebih besar jika utuh. Kapal yang tenggelam sejak 1963 ini telah berubah menjadi terumbu karang buatan yang dihuni ratusan spesies ikan tropis, menjadikannya salah satu lokasi wreck diving terbaik di Asia Tenggara.
Dari sisi ekonomi, perbandingannya sangat jelas. Jika kapal diangkat dan dijual sebagai besi rongsok, nilainya hanya sekali dan tidak berkelanjutan. Sebaliknya, dengan tetap di dasar laut, USAT Liberty menjadi mesin ekonomi yang terus menghasilkan setiap tahun melalui sektor pariwisata, sekaligus menjaga ekosistem laut dan warisan sejarah.
Dampak Sosial dan Lingkungan
Keberadaan USAT Liberty tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi, tetapi juga telah mengubah mata pencaharian warga pesisir Tulamben. Banyak nelayan dan petiani beralih profesi menjadi pemandu selam bersertifikat, operator dive center, penyedia penginapan, hingga porter peralatan selam. Ekosistem ekonomi berbasis konservasi ini tumbuh organik dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara nyata.
Keunikan lainnya, masyarakat Tulamben menjaga kawasan ini melalui aturan adat atau awig-awig yang diwariskan turun-temurun. Kearifan lokal ini membuktikan bahwa pelestarian warisan budaya dan lingkungan laut tidak selalu membutuhkan intervensi besar dari luar, melainkan kepercayaan dan komitmen komunitas lokal.
Tantangan ke Depan
Meskipun manfaat pelestarian sudah terbukti, ancaman terhadap situs arkeologi maritim di Indonesia masih besar. Proyek pembangunan pesisir seperti industri migas lepas pantai, reklamasi, dan pembangunan pelabuhan berpotensi merusak situs yang belum teridentifikasi. Pemerintah didorong untuk memperkuat regulasi perlindungan warisan budaya bawah laut dan mewajibkan kajian dampak arkeologi sebelum proyek kelautan dimulai.
Selain itu, perlu ada mekanisme dana konservasi yang transparan, misalnya retribusi khusus bagi penyelam wisata yang hasilnya langsung dialokasikan untuk perawatan situs dan pemberdayaan masyarakat lokal. Dengan begitu, Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekonomi dari warisan budaya bawah laut tanpa harus mengorbankan kelestariannya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




