Media Kampung – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini bernilai tetap Rp 6 juta per hari. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan bahwa ke depan insentif tidak lagi diberikan secara sama rata, melainkan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG.

Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah data penerima manfaat dipastikan lebih akurat. Arum mencontohkan, sebelumnya SPPG dengan 1.500 penerima manfaat dan yang hanya 500 penerima sama-sama mendapat insentif Rp 6 juta per hari. Hal ini dinilai tidak efisien dan cenderung boros keuangan negara.

Setelah data riil penerima manfaat diketahui, BGN akan melakukan penataan ulang struktur SPPG, termasuk kemungkinan penggabungan unit di beberapa daerah. Arum menjelaskan, jika di suatu daerah jumlah penerima manfaat sedikit, dua SPPG bisa digabung menjadi satu. Proses ini akan mengikuti refocusing program.

Selain itu, insentif ke depan tidak hanya berdasarkan jumlah output, tetapi juga mempertimbangkan kualitas pelayanan. BGN akan menyusun sistem penilaian berbasis indikator kinerja komposit yang mencakup mutu makanan, standar keamanan pangan, dan ketahanan pangan. Arum menegaskan bahwa insentif tidak akan dipukul rata dan akan dievaluasi secara berkala.

Dengan perubahan ini, diharapkan program MBG lebih tepat sasaran, efisien, dan anggaran negara digunakan secara optimal. Arum menekankan bahwa penyesuaian ini penting untuk menghindari pemborosan dan memastikan setiap rupiah benar-benar bermanfaat bagi penerima manfaat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.