Media Kampung – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perubahan mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang dari tiga tahun menjadi tahunan bertujuan untuk menjaga stabilitas harga komoditas. Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Gedung DPR, Senin (15/6), Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan di pasar global.
Menurut Bahlil, sistem RKAB tiga tahun yang diterapkan sebelumnya membuat produksi sulit dikendalikan, sehingga kelebihan pasokan kerap menekan harga komoditas. Ia mencontohkan sektor batu bara di mana Indonesia merupakan salah satu pemasok terbesar dunia. “Ketika pasokan terlalu besar sementara permintaan tidak tumbuh seimbang, harga akan turun,” ujarnya. Atas dasar itu, pemerintah bersama DPR sepakat merevisi aturan menjadi tahunan untuk menjaga keseimbangan supply and demand.
Bahlil menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga harga komoditas tetap baik, produksi tinggi, dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional. “Kita butuh devisa, kita butuh pendapatan negara,” katanya. Ia juga menepis anggapan bahwa penetapan RKAB didasari kepentingan tertentu. “Saya tidak pernah meminta RKAB. Saya tidak bisa digertak-gertak,” tegasnya.
Meski demikian, Bahlil menyatakan pemerintah terbuka melakukan penyesuaian jika permintaan global meningkat dan harga komoditas berada pada level menguntungkan. Kebijakan relaksasi RKAB dapat dilakukan secara terukur sesuai arahan Presiden Prabowo. “Relaksasi terukur sebagai instrumen memenuhi kebutuhan pasar dengan harga yang baik,” jelasnya.
Sebelum memutuskan kebijakan, Bahlil memastikan telah berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk Duta Besar China dan delegasi pengusaha China yang sempat mengeluhkan RKAB. Ia mengakui isu tersebut dibahas, namun menegaskan kapasitas produksi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan sebenarnya tidak berubah. “Mereka hanya perlu melakukan kolaborasi dengan perusahaan daerah yang mendapatkan RKAB lebih,” tuturnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan