Media Kampung – Na Daehoon mengumumkan pembatasan akses mantan istrinya, Julia Prastini (Jule), ke ketiga anaknya setelah dua insiden dianggap melampaui batas yang dapat diterima, dengan tujuan melindungi keamanan dan kesehatan mental anak.

Pernyataan resmi ia unggah di akun Instagram @daehoon_na pada 1 Mei 2026, menyebut bahwa keputusan diambil setelah pertimbangan matang dan tidak dipengaruhi emosi sesaat.

Pernikahan Na Daehoon dan Jule resmi berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Desember 2025, dan talak dicatat pada 30 Desember 2025, menghasilkan hak asuh penuh bagi Na Daehoon atas dua putra dan satu putri mereka.

Putusan pengadilan menegaskan bahwa hak asuh 100 % berada di tangan ayah, namun Na Daehoon sebelumnya tetap memberikan hak kunjungan kepada Jule sebagai ibu kandung.

Keputusan pembatasan muncul setelah dua aksi Jule dinilai melewati batas, yaitu penggunaan anak dalam konten media sosial yang dianggap merendahkan martabat keluarga dan penyebaran candaan tidak pantas oleh pihak ketiga.

Insiden pertama terjadi ketika Jule bersama pasangan barunya mengunggah video singkat yang menampilkan anak-anak mereka dalam situasi yang dianggap tidak sesuai untuk usia, memicu kritik tajam dari netizen dan pakar parenting.

Insiden kedua melibatkan Safrie Ramadhan, yang memposting foto bersama anak-anak Na Daehoon sambil melontarkan lelucon seksual, sehingga menimbulkan tuduhan pelecehan psikologis dan penggunaan anak sebagai bahan lelucon.

Dalam unggahan Instagramnya, Na Daehoon menulis, “Beberapa hal yang menjadi perhatian serius bagi saya antara lain adanya tindakan yang tidak pantas terhadap anak dan membiarkan mereka dijadikan bahan lecehan,” menegaskan keprihatinannya terhadap dampak jangka panjang.

Ia menambahkan bahwa keputusan bukanlah balas dendam atau upaya memisahkan anak dari ibu, melainkan langkah preventif untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan tumbuh kembang yang sehat.

Reaksi publik terbagi; sebagian mendukung langkah ayah demi melindungi anak, sementara yang lain menilai pembatasan berpotensi melukai hubungan emosional antara ibu dan anak.

Menurut hukum keluarga Indonesia, orang tua yang memiliki hak asuh dapat mengatur kunjungan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak, sehingga keputusan Na Daehoon berada dalam kerangka legal yang sah.

Hingga kini, Na Daehoon tetap membuka akses Jule pada kunjungan terjadwal dengan syarat tidak melibatkan konten publik, serta menekankan pentingnya komunikasi yang mengutamakan kesejahteraan ketiga anak.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.