Ahok Tetap Komisaris Utama Pertamina, Gajinya Tembus Sejumlah Ini

waktu baca 2 menit
Ahok Tetap Komisaris Utama Pertamina

Media Kampung – Posisi alias sebagai Komisaris Utama di PT (Persero) diputuskan tetap oleh . Kabar sebelumnya beredar bahwa akan mengisi jabatan sebagai Direktur Utama di BUMN migas tersebut, Jumat (28/7/2023).

Keputusan ini tertulis dalam Keputusan Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT .

Meskipun demikian, dengan jabatannya sebagai Komisaris Utama, bisa mengantongi pendapatan hingga miliaran rupiah setiap bulan. Dalam laporan keuangan terakhir Perseroan, tahun 2022, kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris pada periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar US$ 46,84 juta atau sekitar Rp 702,6 miliar.

Struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Honorarium untuk komisaris utama yang dijabat oleh adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama.

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris juga menerima tunjangan. Tunjangan yang diterima direksi meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sementara itu, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Saat ini, memiliki 7 orang komisaris termasuk . Jika kompensasi tersebut dibagi secara merata, setiap komisaris termasuk menerima Rp 100,37 miliar per tahun (Rp 702,6 miliar dibagi 7 orang) atau sekitar Rp 8,36 miliar per bulan.

Jumlah ini jauh lebih tinggi dari pendapatan yang diterima pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita