Ahok Berpotensi Memperoleh Gaji Lebih dari Rp 4,97 Miliar Sebagai Dirut Pertamina

waktu baca 2 menit
Dirut pertamina

Media Kampung – Kabar mengenai (), Komisaris Utama , yang mungkin akan dipilih sebagai Direktur Utama perseroan telah menjadi perbincangan hangat. Namun, belum memberikan konfirmasi mengenai isu ini. Jika benar akan menjabat sebagai Dirut, berapa besar gaji yang akan diterimanya?

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2022 yang dirilis pada Rabu (26/7/2023), disebutkan bahwa manajemen kunci dalam perusahaan meliputi direksi dan personil penting lainnya. Kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci dan Dewan Komisaris pada periode hingga 31 Desember 2022 mencapai US$ 23,90 juta atau sekitar Rp 358,5 miliar (kurs Rp 15.000/dolar AS).

Struktur komponen remunerasi bagi dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Gaji Direktur Utama, khususnya, ditetapkan berdasarkan pedoman internal yang ditentukan oleh sebagai RUPS . Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.

Selain gaji, direksi dan komisaris juga menerima tunjangan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Jika kompensasi direksi ini dibagi secara merata dengan memperhitungkan jumlah direksi yang ada, maka setiap direksi memperoleh sekitar Rp 4,97 miliar per bulan atau sekitar Rp 59,75 miliar per tahun.

Dengan demikian, jika dipilih sebagai Direktur Utama , gaji yang diterimanya kemungkinan akan lebih dari Rp 4,97 miliar. Hal ini dikarenakan gaji Direktur Utama biasanya lebih tinggi dari gaji anggota direksi lainnya.

Namun, perlu diperhatikan bahwa besaran gaji ini didasarkan pada perhitungan kompensasi tahun 2022. Oleh karena itu, besaran gaji untuk tahun 2023 dan seterusnya mungkin akan berbeda.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita