Media Kampung – Kabar mengenai basuki tjahaja purnama (Ahok), Komisaris Utama pt pertamina, yang mungkin akan dipilih sebagai Direktur Utama perseroan telah menjadi perbincangan hangat. Namun, menteri bumn erick thohir belum memberikan konfirmasi mengenai isu ini. Jika benar Ahok akan menjabat sebagai Dirut, berapa besar gaji yang akan diterimanya?
Berdasarkan laporan keuangan pertamina tahun 2022 yang dirilis pada Rabu (26/7/2023), disebutkan bahwa manajemen kunci dalam perusahaan meliputi direksi dan personil penting lainnya. Kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci dan Dewan Komisaris pada periode hingga 31 Desember 2022 mencapai US$ 23,90 juta atau sekitar Rp 358,5 miliar (kurs Rp 15.000/dolar AS).
Struktur komponen remunerasi bagi dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Gaji Direktur Utama, khususnya, ditetapkan berdasarkan pedoman internal yang ditentukan oleh menteri bumn sebagai RUPS pertamina. Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.
Selain gaji, direksi dan komisaris juga menerima tunjangan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Jika kompensasi direksi ini dibagi secara merata dengan memperhitungkan jumlah direksi yang ada, maka setiap direksi memperoleh sekitar Rp 4,97 miliar per bulan atau sekitar Rp 59,75 miliar per tahun.
Dengan demikian, jika Ahok dipilih sebagai Direktur Utama pertamina, gaji yang diterimanya kemungkinan akan lebih dari Rp 4,97 miliar. Hal ini dikarenakan gaji Direktur Utama biasanya lebih tinggi dari gaji anggota direksi lainnya.
Namun, perlu diperhatikan bahwa besaran gaji ini didasarkan pada perhitungan kompensasi tahun 2022. Oleh karena itu, besaran gaji untuk tahun 2023 dan seterusnya mungkin akan berbeda.


