Media Kampung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti pentingnya peran orang tua dalam memberikan pendampingan kepada anak sebagai langkah pencegahan tindak kekerasan. Hal itu disampaikan saat konferensi pers kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) di Polda Jabar, Jumat (28/6/2026).
Pendampingan Anak sebagai Benteng Pertama
Menurut KDM, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua keluarga. Ia menekankan bahwa orang tua wajib mendampingi anak yang masih di bawah perwalian, terutama saat berkomunikasi, bepergian, atau bertemu seseorang. “Setiap orang tua harus melakukan pendampingan terhadap anaknya ketika anaknya berkomunikasi, berjalan atau ada yang dikunjungi oleh pihak lain itu masih di bawah perwalian. Bagi yang di bawah perwalian, orang tua wajib untuk mendampingi,” ujarnya.
KDM menilai pengawasan keluarga menjadi benteng pertama untuk mencegah anak terjerumus ke situasi berbahaya. Ia prihatin dengan semakin longgarnya pengawasan terhadap anak-anak saat ini. “Sehingga hari ini kita melihat begitu bebasnya banyak sekali pasangan yang masih kadang di bawah umur tanpa pengawasan orang tua,” katanya.
Ajakan Memperkuat Komunikasi Keluarga
Dedi mengajak orang tua lebih aktif mengetahui lingkungan pergaulan anak, termasuk aktivitas dan orang-orang yang berinteraksi dengan mereka. Ia berharap peristiwa yang menimpa YTR menjadi momentum bagi seluruh keluarga di Jawa Barat untuk memperkuat komunikasi dan pendampingan sejak dini. Dengan demikian, berbagai potensi tindak kekerasan maupun kejahatan dapat dicegah lebih awal.
Dedi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi dimulai dari lingkungan keluarga melalui pengawasan dan pendampingan yang konsisten dari orang tua.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan