Media Kampung – Artis Bunga Zainal mendampingi suaminya, Sukhdev Singh, mendatangi Propam Mabes Polri pada Selasa (26) untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan investasi batubara yang telah dilayangkan sejak Mei 2024. Kehadiran mereka untuk menindaklanjuti laporan yang dinilai tak kunjung ada kemajuan berarti.

Kuasa hukum Sukhdev, Tommy Sinulingga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan oknum penyidik ke Propam dan Irwasum Polri karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Menurut Tommy, bukti penipuan berupa cek kosong sudah jelas dan memenuhi unsur pidana untuk menetapkan terlapor berinisial DH sebagai tersangka, namun proses hukum berjalan lambat.

“Kami selaku kuasa hukum Pak Sukhdev, secara pidana, ini melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik yang menangani perkara ini, karena ini perkaranya sudah sampai berulang tahun seperti itu. Tapi tidak juga dalam ini pelapor dijadikan tersangka. Padahal kasusnya ini sangat sederhana,” kata Tommy di Propam Mabes Polri.

Tommy menambahkan bahwa pihaknya menduga penyidik tidak serius menangani laporan tersebut. “Jadi, kami sebenarnya patut menduga oknum polisi ini menerima suap dari si terlapor, makanya perkaranya ini menjadi sangat banyak berlarut-larut dan janggal,” tuturnya.

Sukhdev Singh menjelaskan bahwa penipuan bermula dari pemberian tiga lembar jaminan cek yang ternyata tidak dapat dicairkan. Rinciannya, dua cek senilai Rp 330 juta dan satu cek senilai Rp 2 miliar, semuanya kosong saat hendak dicairkan. “Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp 330 juta dan satu cek itu Rp 2 miliar di sana,” ucap Sukhdev.

Bunga Zainal, yang menjadi saksi dalam laporan tersebut, menyatakan kehadirannya untuk menagih janji kepolisian agar menyelesaikan laporan. Ia merasa penanganan sangat lambat, padahal laporan sudah masuk sejak pertengahan Mei 2024. “Kita hadir di sini Mabes untuk menanyakan laporan selanjutnya,” ungkapnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.