Media Kampung – Kasus penipuan dengan modus kencan online atau love scamming semakin marak terjadi di media sosial, khususnya menjerat kaum perempuan sebagai korban. Kepolisian Lamongan baru-baru ini mengungkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan tersebut, yang menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kejadian bermula ketika seorang pria berusia 18 tahun dari Kecamatan Tikung berkenalan dengan seorang perempuan yang mengaku bernama Billa melalui media sosial. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu di wilayah Kecamatan Babat. Namun, pelaku berinisial FN yang kemudian ditangkap, meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menjemput temannya dan tidak pernah mengembalikannya. Nomor pelaku pun sudah tidak aktif dan korban diblokir, sehingga menyebabkan kerugian materi sekitar Rp20 juta.

Kepolisian Lamongan mengungkap bahwa aksi ini direncanakan bersama pelaku lain berinisial LS yang kini masih dalam pencarian. LS diketahui membuat akun media sosial palsu untuk mencari korban dan memudahkan aksi penipuan. Kedua pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai KUHP baru.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bagi pengguna media sosial, terutama perempuan, agar tidak menjadi korban love scamming. Melalui laman Kaspersky, terdapat beberapa langkah penting yang dapat dilakukan untuk menghindari jebakan penipuan kencan online. Di antaranya adalah tidak menerima permintaan pertemanan dari orang asing, membatasi informasi pribadi yang dibagikan, dan menggunakan layanan situs kencan terpercaya. Selain itu, disarankan untuk tetap tenang dan waspada jika menemukan hal yang tidak konsisten dalam komunikasi serta menghindari memberikan foto pribadi atau mengirimkan uang kepada orang yang hanya dikenal melalui dunia maya.

Pemindahan komunikasi ke jalur yang lebih privat seperti WhatsApp juga perlu diwaspadai, karena ini sering menjadi tanda awal penipuan. Penipu biasanya akan mencoba membangun kedekatan lewat pembicaraan romantis dan mengumpulkan informasi pribadi korban agar lebih mudah melakukan manipulasi dan meminta uang dengan berbagai alasan yang dibuat-buat.

Polres Lamongan menegaskan pentingnya melibatkan keluarga atau orang terdekat jika ingin mengatur pertemuan langsung dengan teman kencan online demi keamanan. Kasus yang terjadi di Lamongan ini menjadi contoh nyata bagaimana perasaan dan kepercayaan korban dimanfaatkan untuk tujuan penipuan.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang belum tertangkap dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial. Langkah antisipatif yang tepat dapat mencegah kerugian yang tidak diinginkan akibat penipuan kencan online yang semakin sering terjadi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.