Media Kampung – Seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) di sebuah universitas negeri terkemuka di Pontianak menjadi sorotan publik setelah ketahuan mengubah foto teman-teman perempuannya menjadi gambar tak senonoh menggunakan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI).

Mahasiswa berinisial RYP itu memanfaatkan teknologi AI untuk mengedit foto-foto mahasiswi di kampusnya menjadi konten vulgar. Aksinya ini terungkap setelah konten hasil modifikasi tersebut viral di media sosial, khususnya melalui unggahan di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) oleh akun @sisterinDanger pada 11 Mei 2026.

Kasus ini menarik perhatian publik karena korban merupakan teman seangkatan dan rekan kampus RYP sendiri. Perilaku tersebut tentu sangat merugikan dan mencoreng nama baik institusi. Teknologi deepfake yang biasanya digunakan untuk keperluan hiburan atau edukasi justru disalahgunakan untuk menyebarkan konten yang merugikan dan melanggar etika.

Viralnya kasus ini memicu diskusi luas mengenai risiko penyalahgunaan kecerdasan buatan dalam bidang digital, terutama terkait privasi dan keamanan data pribadi. Aksi RYP menunjukkan bagaimana teknologi modern dapat dimanfaatkan untuk tindakan negatif yang berdampak langsung pada korban yang tidak bersalah.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak universitas terkait langkah yang akan diambil untuk menangani kasus tersebut. Namun, peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh civitas akademika tentang pentingnya menjaga etika dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.

Kejadian ini juga membuka perhatian lebih luas mengenai perlunya edukasi tentang penggunaan teknologi AI yang aman dan bertanggung jawab, sehingga tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan orang lain. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap risiko yang mungkin muncul dari perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.