Media Kampung – Sebuah kasus viral mengguncang dunia pendidikan di Pontianak, Kalimantan Barat, setelah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di kota tersebut diketahui mengubah foto teman sekampus dan pacarnya menjadi konten tak senonoh. Mahasiswa berinisial RYP dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) jurusan Biologi angkatan 2025 tersebut menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk membuat gambar vulgar yang kemudian tersebar luas.
Perbuatan RYP terungkap ketika salah satu rekannya secara tidak sengaja menemukan aktivitas tersebut saat mereka tengah mengerjakan tugas praktikum. Rekan tersebut melihat bahwa RYP membuat banyak foto dengan wajah mahasiswi kampus yang telah diubah menjadi konten pornografi melalui teknik deepfake AI. Foto-foto asli yang awalnya sopan diubah menjadi gambar yang bersifat vulgar dan merugikan korban.
Kasus ini mulai viral setelah akun media sosial @sisterinDanger membagikan unggahan pada 11 Mei 2026 yang mengungkap aksi tak senonoh RYP tersebut. Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa korban adalah teman seangkatan dan pacar dari RYP sendiri, sehingga perbuatan tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan mahasiswa dan masyarakat kampus. Aksi ini juga menjadi perbincangan luas karena pemanfaatan teknologi AI yang disalahgunakan untuk merusak reputasi dan privasi individu.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana teknologi canggih seperti deepfake AI bisa menjadi alat yang disalahgunakan untuk tujuan negatif, khususnya dalam dunia pendidikan. Parahnya, korban berasal dari lingkungan pergaulan yang dekat, sehingga dampak psikologis dan sosialnya cukup besar. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus terkait penanganan kasus ini, namun insiden tersebut sudah mengundang perhatian banyak pihak untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan teknologi digital.
Kejadian ini turut mengingatkan pentingnya edukasi tentang etika penggunaan teknologi dan perlindungan data pribadi di kalangan mahasiswa. Pihak kampus dan aparat hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret guna mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi serta melaporkan penyalahgunaan teknologi yang merugikan orang lain.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan