Media Kampung – Badan Reserse Kriminal Polri berhasil menangkap 321 warga negara asing yang terlibat dalam praktik judi daring internasional di kawasan perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan jaringan judi online yang telah beroperasi selama dua bulan terakhir.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai negara Asia, dengan mayoritas warga Vietnam sebanyak 228 orang, diikuti oleh 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Kamboja, dan tiga warga Malaysia. Keseluruhan pelaku ditangkap saat sedang menjalankan operasi judi daring secara terorganisir.

Polisi menemukan bahwa sindikat ini menyewa dua lantai di Hayam Wuruk Plaza Tower dengan masa sewa selama satu tahun. Namun, identitas penyewa masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian, termasuk koordinasi dengan manajemen gedung terkait izin dan tujuan penggunaan ruang tersebut.

Selain penangkapan pelaku, Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti seperti brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, uang tunai dalam berbagai mata uang termasuk Rp1,9 miliar rupiah, 53,82 juta dong Vietnam, serta 10.210 dolar Amerika Serikat. Barang bukti ini menjadi kunci untuk menelusuri aliran dana dan jaringan komunikasi yang digunakan dalam operasi judi online tersebut.

Wira menegaskan bahwa para WNA yang ditangkap berperan sebagai pelaksana, bukan sebagai otak di balik bisnis ini. Oleh karena itu, penyidik akan terus mengembangkan kasus untuk menemukan para pemimpin jaringan dan sponsor yang membawa mereka ke Indonesia. Bareskrim juga menggandeng instansi terkait seperti Kementerian Imigrasi dan PPATK dalam penyelidikan lebih lanjut.

Tempat penggerebekan tersebut memang hanya digunakan sebagai pusat operasional judi online, sementara para pelaku tinggal di sekitar gedung. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini dikelola secara sistematis dengan memanfaatkan fasilitas elektronik dan pola digital lintas negara.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang berkomitmen menindak tegas jaringan judi daring internasional demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. Pemeriksaan intensif terhadap para pelaku masih terus berlangsung untuk menguak seluruh jaringan dan mekanisme operasional bisnis judi tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.