Media Kampung – Tim Jatanras Polda Jawa Tengah secara aktif mengejar Asyhari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, yang diduga melarikan diri setelah menjadi tersangka pencabulan terhadap santriwati.
Asyhari, yang sebelumnya bekerja sebagai pengasuh di pondok pesantren tersebut, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati, dengan polisi mencatat lima korban yang teridentifikasi secara resmi.
Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, menjelaskan bahwa tersangka diperkirakan telah melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah dan menghilang dari pemeriksaan polisi, sehingga penyidik melakukan pendalaman data keluarga untuk melacak keberadaannya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat PPA-PPO Polda Jawa Tengah bersama Polresta Pati memberikan dukungan investigatif, sementara Tim Jatanras (Subdit Kejahatan dengan Kekerasan) secara khusus ditugaskan untuk melakukan pengejaran di lapangan.
Polisi mengonfirmasi lima korban, namun kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyatakan bahwa jumlah korban yang mengalami pemerkosaan dapat mencapai 50 santriwati, menimbulkan perbedaan data antara pihak kepolisian dan pendamping korban.
“Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak keluarga terkait keberadaan tersangka. Dari hasil tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah,” ujar Artanto kepada wartawan pada Rabu (6/5).
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menambahkan bahwa dari lima laporan awal, tiga korban telah mencabut keterangannya, namun proses penyidikan tetap berlanjut demi keadilan.
Saat ini pencarian Asyhari masih berlangsung; pihak kepolisian menegaskan bahwa jika tersangka berhasil ditemukan, penangkapan dan penahanan akan dilakukan segera, dengan harapan kasus ini dapat selesai dan korban mendapatkan perlindungan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan