Media Kampung – Polisi Tangerang berhasil menahan komplotan pencuri modus ganjal ATM pada Sabtu malam, mengakhiri rangkaian aksi pencurian yang menimpa beberapa nasabah bank di wilayah tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Tangerang setelah memperoleh informasi intelijen mengenai lokasi penyimpanan alat modifikasi ATM.

Anggota geng yang berjumlah lima orang diperkirakan telah mencuri total nilai sekitar dua puluh juta rupiah dalam dua minggu terakhir.

Modus ganjal ATM melibatkan penyisipan perangkat keras khusus pada mesin ATM untuk menyalin data kartu dan PIN nasabah secara diam-diam.

Setelah data berhasil dikumpulkan, pelaku melakukan transaksi penarikan secara offline menggunakan mesin ATM yang sama.

Menurut Kapolres Tangerang, “Kami telah melakukan operasi bersama unit anti kriminal untuk menumpas jaringan ini,” menambahkan bahwa semua tersangka kini berada di tahanan.

Investigasi mengungkap bahwa jaringan ini beroperasi secara terkoordinasi, dengan seorang teknisi yang memasang perangkat pada malam hari sebelum mesin dibuka untuk umum.

Para korban melaporkan kehilangan dana setelah menerima notifikasi penarikan yang tidak mereka lakukan, memicu kekhawatiran akan keamanan sistem perbankan lokal.

Polisi menyatakan bahwa kerjasama dengan pihak perbankan memungkinkan mereka mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan secara cepat.

Seluruh barang bukti, termasuk perangkat ganjal, rekaman CCTV, dan data log transaksi, telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses penyidikan lanjutan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi nasabah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan ATM, terutama pada jam-jam sepi malam.

Ke depannya, pihak kepolisian berencana meningkatkan patroli dan melakukan audit keamanan pada semua mesin ATM di wilayah Tangerang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.