Media Kampung, Tangerang Selatan – Warga Perumahan Serpong Lagoon, Tangerang Selatan, membuka peluang menempuh jalur hukum terkait persoalan kualitas air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Langkah tersebut dipertimbangkan karena warga merasa dirugikan oleh kondisi air yang mereka persoalkan.

Ketua RT 004RW 007 Serpong Lagoon, Heru, mengatakan warga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Namun, belum ada kepastian mengenai langkah hukum yang akan ditempuh. “Kemungkinan itu akan ada,” kata Heru saat ditemui di kediamannya, Rabu (14/10).

Menurut Heru, persoalan ini berkaitan dengan hak warga sebagai konsumen untuk mendapatkan air yang layak digunakan. Karena itu, warga menilai masalah kualitas air perlu diselesaikan dan pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban. “Karena kan kita tahu sendiri bahwa air itu berbahaya. Tapi selayaknya kami sebagai konsumen adalah mendapatkan kualitas air yang memang layak untuk kita gunakan,” kata Heru.

Sebelumnya, sebanyak 146 anak dan orang dewasa di Perumahan Serpong Lagoon dilaporkan mengalami sakit dengan gejala diare dan muntah. Warga menduga kualitas air yang didistribusikan ke rumah-rumah menjadi salah satu faktor yang perlu diselidiki. Dugaan tersebut muncul setelah sejumlah warga melaporkan anak-anak mereka mengalami gejala serupa.

Warga kemudian melakukan pendataan mandiri dan berkoordinasi dengan kader posyandu serta puskesmas untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. “Seorang Ibu melaporkan di grup warga bahwa seorang anak mengalami demam, muntah, dan diare, kemudian dikonfirmasi oleh warga lainnya yang anaknya juga mengalami hal yang sama, ada yang sejak 17 September 2026,” kata Arnis Silvia selaku perwakilan warga, dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (14/10).