Media Kampung, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan tanggapan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Sestama BNPB, Rustian.
Plt Kapusdatin BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan. “BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Berton dalam keterangannya kepada wartawan.
Berton juga menegaskan bahwa BNPB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum tersebut. “BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” kata Berton.
Selain itu, BNPB menyatakan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat. BNPB juga turut mengimbau seluruh jajarannya agar tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan, serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan.
- BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
- BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
- BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH.
- Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
- BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan.
- BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi.
- BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal.
KPK menggelar OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 13 Oktober 2026. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa penindakan ini terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara terperinci rincian proyek maupun lokasi bencana yang terdampak.














