Media Kampung – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan. Sahroni menilai tindakan korupsi dalam konteks bencana merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat memalukan.

“Komisi III mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan BNPB ini. Bisa-bisanya di saat masyarakat dan negara sedang berjuang mati-matian menangani bencana, malah ada pihak yang mengorupsi anggaran bencana,” ujar Sahroni kepada wartawan pada 16 Oktober 2026.

Ia menekankan bahwa tidak ada kata ampun bagi para pelaku korupsi ini. Sahroni juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa dugaan korupsi tersebut dapat mengganggu upaya penanganan bencana yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, ia meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada pihak yang terlibat luput dari proses hukum.

“BNPB ini kan merupakan lembaga yang bertugas menangani bencana. Nah gimana operasi penanganan bencana kita mau maksimal kalau anggaran kebencanaannya malah dikorupsi seperti ini. Maka saya minta KPK all out usut tuntas siapa pun yang terlibat, dan jangan ada satupun yang dilindungi,” tegas Sahroni.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 13 Oktober 2026, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai BNPB, serta pihak swasta. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar, logam mulia berupa emas batangan, dan tabungan.

Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, adik Kepala BNPB, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli di lembaga tersebut. KPK menduga kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.