Media Kampung – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak di ruang digital sebagai prioritas bersama. Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus paparan judi online yang mengancam keselamatan dan perkembangan anak-anak Indonesia.
Arifah menjelaskan bahwa keterlibatan anak dalam praktik judi online bukan sekadar masalah perilaku, melainkan juga menunjukkan kerentanan mereka terhadap eksploitasi dan risiko digital yang kompleks. Ia menekankan perlunya pendekatan penanganan yang menyeluruh, sistematis, dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, hingga platform digital.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang dipaparkan Arifah memperlihatkan sekitar 200 ribu anak di Indonesia sudah terpapar oleh praktik judi online. Angka ini menjadi peringatan serius bahwa ruang digital masih menyimpan bahaya besar bagi hak-hak anak, termasuk hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan dari eksploitasi.
Lebih lanjut, Arifah menjelaskan karakter dunia digital yang cepat dan terbuka memungkinkan anak-anak mudah terpapar konten perjudian melalui berbagai cara, seperti iklan tersembunyi, permainan digital yang mengandung unsur judi, promosi oleh influencer, hingga transaksi digital yang risiko hukumnya belum dipahami oleh anak.
Ia juga menyoroti bahwa banyak anak belum memiliki kapasitas untuk memahami konsekuensi hukum, sosial, dan psikologis dari aktivitas judi daring. Oleh sebab itu, perlindungan tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, melainkan juga harus disertai upaya pencegahan, edukasi literasi digital, pengawasan dari orang tua, serta pendampingan berkelanjutan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga menyampaikan bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun, terpapar judi online. Meutya menegaskan bahwa judi online merupakan sebuah penipuan yang dirancang agar pemain selalu mengalami kerugian dalam jangka panjang.
Pemerintah terus mendorong peran aktif orang tua dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan internet oleh anak. Langkah ini bertujuan mengurangi risiko paparan judi online di ruang digital demi menjaga keselamatan dan perkembangan anak-anak Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan