Media Kampung – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus kekerasan anak di sebuah tempat penitipan anak bernama Little Aresha. Tersangka meliputi kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh yang dijerat dengan pasal perlindungan anak.
Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama mengingat lembaga pengasuhan tersebut telah beroperasi selama empat tahun. Dosen Fakultas Psikologi UGM, Diana Setiyawati, mengungkapkan bahwa insiden ini menjadi sinyal bahaya bagi semua pihak, mulai dari keluarga hingga pengambil keputusan. Ia menduga praktik kekerasan tersebut dipicu oleh motif ekonomi dan sistem kerja yang tidak sehat di dalam lembaga tersebut.
Diana menekankan bahwa pengasuh seringkali berada dalam posisi yang rentan, di mana mereka terpaksa menormalisasi tindakan kasar demi efisiensi kerja. “Motifnya bisa jadi karena ekonomi, agar lebih mudah mengatur anak sekaligus bisa ‘merawat’ banyak anak,” tuturnya.
Dampak kekerasan terhadap anak, terutama bayi, dapat sangat signifikan. Menurut Diana, bayi tidak dapat mengekspresikan ketakutan atau ketidaknyamanan dengan baik. Mereka sering kali hanya bisa menangis sebagai bentuk ungkapan emosi negatif yang dirasakan. Jika orang dewasa gagal memahami atau bahkan membungkam emosi tersebut, bayi berpotensi memendam perasaan negatif yang bisa berakibat buruk di masa depan.
Lebih lanjut, Diana menjelaskan bahwa dampak psikologis pada bayi bergantung pada jenis kekerasan yang dialami serta kronologi peristiwa tersebut. Lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang sangat penting untuk membantu proses pemulihan anak. Ia menekankan bahwa bayi membutuhkan dukungan dari orang tua dan pengasuh yang responsif agar tidak mengalami trauma permanen.
Pengalaman pribadi Diana saat bekerja paruh waktu di daycare di Australia menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dari pemerintah. Di sana, lembaga pemerintah secara rutin melakukan inspeksi terhadap layanan pengasuhan anak. “Normalisasi perilaku kasar dapat terjadi jika tidak ada sistem pengawasan yang kuat,” ungkapnya.
Diana mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada lembaga pengasuhan. Pemerintah perlu terlibat aktif dalam supervisi dan sertifikasi pengasuh anak. Kasus Little Aresha menjadi pengingat bahwa keamanan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap lembaga pengasuhan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan