Media Kampung – 11 April 2026 | Indonesia memprakarsai pernyataan bersama 73 negara pada sidang Majelis Umum PBB untuk menuntut Dewan Keamanan memperkuat perlindungan pasukan perdamaian di Lebanon.
Permintaan itu muncul setelah serangkaian serangan terhadap personel biru sejak Agustus 2023, yang menewaskan lebih dari 150 anggota dan melukai ratusan lainnya.
Negara‑negara penandatangan, yang meliputi anggota ASEAN, Uni Eropa, serta sejumlah negara di Afrika dan Amerika Latin, menegaskan bahwa kegagalan melindungi pasukan menurunkan kredibilitas misi perdamaian.
Dalam pernyataannya, Indonesia menekankan pentingnya mandat yang lebih tegas dan peralatan keamanan yang memadai bagi pasukan yang ditempatkan di zona konflik.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyatakan bahwa “tanpa perlindungan yang memadai, pasukan perdamaian tidak dapat menjalankan tugasnya secara efektif”.
Ia menambahkan bahwa Indonesia siap mendukung penyediaan perlengkapan non‑letal, pelatihan taktis, dan mekanisme respons cepat bagi unit pasukan di Lebanon.
Dewan Keamanan PBB, yang terdiri dari lima anggota tetap dan sepuluh anggota tidak tetap, belum mengeluarkan resolusi khusus mengenai peningkatan perlindungan sejak insiden terbaru.
Namun, sejumlah anggota tetap, termasuk Amerika Serikat dan Prancis, telah menyatakan keprihatinan mereka atas meningkatnya ancaman terhadap personel misi.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dalam konferensi pers pekan lalu menegaskan bahwa keamanan pasukan perdamaian merupakan prioritas utama dalam agenda keamanan global.
Guterres menambahkan bahwa PBB akan mengevaluasi kembali mandat dan aturan operasi untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan yang berubah.
Indonesia berpendapat bahwa evaluasi tersebut harus mencakup penambahan zona penyangga, penggunaan teknologi pemantauan, serta penegakan hukum yang lebih kuat terhadap pelaku kekerasan.
Beberapa negara anggota menyoroti perlunya peningkatan koordinasi antara pasukan perdamaian dan aparat keamanan lokal guna mencegah serangan mendadak.
Laporan terbaru dari UNIFIL mencatat bahwa serangan terhadap pos‑pos militer meningkat 30 persen pada kuartal pertama 2024 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data tersebut memperkuat argumen bahwa kondisi keamanan di selatan Lebanon semakin tidak stabil, terutama di wilayah perbatasan antara Hezbollah dan pasukan PBB.
Dalam konteks geopolitik, ketegangan antara Iran dan sekutu Barat turut memperburuk situasi, sehingga menambah beban pada misi perdamaian.
Indonesia menekankan bahwa solusi politik tetap menjadi jalan utama, namun perlindungan pasukan tidak boleh menjadi kompromi.
Pemerintah Indonesia juga mengusulkan pembentukan tim khusus di dalam UN untuk mengawasi implementasi langkah perlindungan secara berkala.
Tim tersebut diharapkan dapat menyusun rekomendasi teknis, termasuk penggunaan drone pengintai dan sistem peringatan dini.
Sementara itu, perwakilan Indonesia di sidang Majelis Umum mengajak negara lain untuk menandatangani deklarasi serupa sebagai bentuk solidaritas internasional.
Hingga kini, 73 negara telah menandatangani pernyataan, menandakan dukungan luas terhadap agenda perlindungan pasukan perdamaian.
Pengamat keamanan internasional menilai bahwa tekanan kolektif ini dapat memicu perubahan kebijakan di Dewan Keamanan dalam beberapa bulan mendatang.
Jika Dewan Keamanan merespon, langkah selanjutnya adalah mengesahkan resolusi yang menyertakan standar minimum perlindungan serta sanksi terhadap pelanggar.
Pada akhirnya, Indonesia berharap bahwa langkah bersama ini dapat mengurangi risiko bagi personel biru dan memastikan misi perdamaian tetap dapat melaksanakan mandatnya.
Komitmen internasional yang kuat menjadi kunci untuk mengatasi ancaman terhadap pasukan perdamaian dan menjaga stabilitas regional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan