Kritik Keras Film “Lemah Santet Banyuwangi”, PARFI dan DKB Bersatu Lindungi Citra Banyuwangi
BANYUWANGI – Dalam sebuah rapat gabungan yang diadakan pada Kamis (06/03/2025) di Lounge Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, sejumlah pihak yang bergerak di bidang perfilman, kebudayaan, dan kesenian termasuk Disbudpar, Dewan Kesenian Blambangan (DKB), PARFI Banyuwangi, budayawan, serta tokoh-tokoh masyarakat—sepakat untuk memprotes keras film “Lemah Santet Banyuwangi”. Film yang diproduksi oleh sebuah Production House (PH) ternama dari Jakarta ini dianggap telah mengeksploitasi tragedi tahun 1998 dan mendistorsi makna santet, sehingga berpotensi merusak citra Banyuwangi.
Ketua PARFI Banyuwangi, Denny Sun’anudin, menyatakan,
“Film ‘Lemah Santet Banyuwangi’ merupakan bentuk penyalahgunaan dalam berkarya. Karya seni hendaknya berlandaskan estetika, moral, dan etika yang tinggi. Sayangnya, film ini mengeksploitasi Banyuwangi demi keuntungan semata, mengorbankan nilai dan marwah budaya daerah kami.”
Denny menambahkan bahwa film tersebut diduga mengadaptasi cerita dari thread di media sosial milik Jeropoint tentang tragedi pembantaian dukun di Banyuwangi yang sebenarnya menyisakan banyak korban berupa guru ngaji. “Banyak pihak yang menyayangkan karena tragedi 1998 di Banyuwangi merupakan peristiwa memilukan yang seharusnya dijadikan pelajaran berharga, bukan dijadikan objek bisnis perfilman yang merusak citra budaya lokal,” ujarnya dengan tegas.
Ketua Dewan Kesenian Blambangan, Hasan Basri, juga mengungkapkan keberatannya terkait penggunaan nama “Banyuwangi” dalam judul film tersebut. “Kami sangat keberatan karena penggunaan nama Banyuwangi dalam film ini menunjukkan adanya motif yang tidak baik. Meskipun istilah santet memang ada di berbagai daerah, film ini secara sengaja memilih nama Banyuwangi yang berdampak pada reputasi daerah kami,” jelas Hasan Basri.
Kepala Disbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman, yang telah mencatat berbagai masukan dan kajian mendalam selama rapat gabungan, menyampaikan kesepakatan bersama untuk segera mengirim surat protes kepada Lembaga Sensor Film (LSF) di Jakarta. “Kami akan mengirim surat kepada LSF agar mencabut atau membatalkan izin lulus sensor film ‘Lemah Santet Banyuwangi’. Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada MD Pictures, Menteri Kominfo, Menteri Kebudayaan, dan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkas Taufik.



