Media Kampung – Sertifikasi sawit berkelanjutan tidak lagi sekadar memenuhi standar industri, tetapi telah menjadi pintu masuk bagi petani sawit swadaya untuk memperkuat posisi tawar mereka di pasar global. Melalui sertifikasi, petani bisa mengakses pasar yang lebih luas, mendapatkan insentif ekonomi, dan meningkatkan kapasitas pengelolaan kebun secara berkelanjutan.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Media Brunch yang diselenggarakan oleh RSPO. Head of Smallholder Global RSPO, Guntur Cahyo Prabowo, menekankan bahwa sertifikasi bukan hanya proses audit atau pemenuhan dokumen administratif. Menurutnya, sertifikasi adalah upaya membangun kelembagaan petani yang kuat agar mampu memenuhi standar keberlanjutan secara konsisten.

“Sertifikasi membutuhkan adanya entitas atau organisasi yang mampu memastikan kepatuhan terhadap standar. Di sisi lain, kepercayaan antarpetani juga perlu dibangun agar mereka bersedia berkelompok,” ujar Guntur. Dari sekitar 2,6 juta petani sawit di Indonesia, sebagian besar masih beroperasi secara mandiri dan belum tergabung dalam kelembagaan yang terstruktur. Kondisi ini membatasi akses terhadap sertifikasi, pembiayaan, maupun pasar.

Panjangnya rantai pasok tandan buah segar (TBS) dari kebun petani menuju pabrik kelapa sawit juga menjadi tantangan tersendiri. Guntur menjelaskan, penguatan kelompok tani dapat meningkatkan posisi tawar petani sekaligus membuka peluang untuk mengakses pasar secara lebih efisien. “Harapannya, ketika petani dapat berkelompok, mereka bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan bahkan menjangkau pasar secara langsung,” katanya.

Pasar global, khususnya di kawasan Eropa, semakin menuntut sistem ketertelusuran yang mampu memastikan produk sawit berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara bertanggung jawab. “Pasar ingin memastikan buah sawit berasal dari petani siapa dan dari lokasi mana. Praktik seperti ini sudah menjadi hal yang lazim dalam perdagangan internasional, sementara Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam penerapannya,” tutur Guntur.

Untuk mendukung petani swadaya memenuhi tuntutan tersebut, RSPO mengembangkan standar khusus yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, RSPO menjalankan program pendampingan yang mencakup praktik budidaya berkelanjutan, penguatan organisasi petani, hingga pemenuhan persyaratan sertifikasi.

Data RSPO mencatat, sejak 2013 hingga saat ini, dana dukungan yang telah disalurkan secara global mencapai USD 5,5 juta, dengan sekitar USD 1,94 juta dialokasikan untuk Indonesia. Sepanjang periode 2018–2026, sekitar 89.650 hektare lahan sawit telah tersertifikasi, termasuk melibatkan 41.134 pekebun swadaya. Selain itu, sejumlah Rp 416 miliar telah disalurkan kepada kelompok petani melalui berbagai skema insentif.

“Yang paling penting bukan hanya bantuan yang diberikan, tetapi dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam menerapkan praktik berkelanjutan,” jelas Guntur.

Board of Governors RSPO sekaligus Kepala Sekretariat FORTASBI, Rukaiyah Rafik, menegaskan bahwa Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) terus memperkuat perannya sebagai wadah pembelajaran bagi petani sawit swadaya bersertifikat. Hingga saat ini, sekitar 22 ribu petani telah tergabung dalam jaringan FORTASBI, yang berasal dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.

“FORTASBI pada dasarnya didirikan untuk mengakomodasi petani-petani yang sudah bersertifikat. Manfaat sertifikasi seharusnya tidak berhenti pada terbukanya akses pasar. Insentif yang diperoleh melalui skema keberlanjutan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat hingga kegiatan pemulihan lingkungan di sekitar wilayah perkebunan,” katanya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.