Media Kampung – Pemerintah diminta tidak hanya mengejar investasi baru dalam lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang baru saja dibuka. Proses seleksi investor harus ketat demi memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.
Tokoh Pemuda Pemerhati Lingkungan Sumatera Selatan, Sholehul Hady Wahyuda, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lelang WIUP. Menurutnya, hal ini untuk menghindari masalah hukum dan lingkungan di kemudian hari.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar investor, tetapi investor yang memenuhi standar teknis, finansial, lingkungan, dan sosial. Lelang WIUP harus menjadi pintu masuk tata kelola yang lebih baik,” ujar Sholehul dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.
Muratara memiliki potensi sumber daya mineral yang besar, terutama emas. Namun, potensi ini harus diimbangi dengan pengawasan dan seleksi yang ketat agar tidak mengulangi maraknya tambang ilegal di wilayah lain.
Lelang WIUP harus menjadi instrumen seleksi awal untuk memastikan calon pengelola memiliki modal memadai, pengalaman teknis terbukti, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, dan komitmen pada pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.
Transparansi menjadi faktor krusial. “Transparansi lelang penting agar publik tahu siapa yang mengelola, apa kewajibannya, dan bagaimana pemerintah mengawasinya,” kata Sholehul.
Pemerintah juga diminta memastikan data wilayah yang dilelang tersedia jelas, meliputi status lahan, batas wilayah, potensi mineral, kondisi lingkungan, dan potensi konflik sosial. Langkah ini penting agar investor memahami konsekuensi bisnis dan tanggung jawabnya sejak awal, bukan hanya berorientasi pada target produksi.
Wilayah yang dilelang tidak boleh bertentangan dengan kawasan lindung, rencana tata ruang, atau ketentuan perlindungan lingkungan. Dengan proses terbuka dan selektif, lelang WIUP Muratara diharapkan tidak hanya meningkatkan investasi dan penerimaan negara, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan tambang yang menyeimbangkan ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan