Media Kampung – Kemacetan Jakarta menelan kerugian ekonomi hingga Rp100 triliun per tahun, sementara dampak kesehatan diperkirakan mencapai Rp44 triliun.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, dalam rapat evaluasi kinerja bersama Komisi B di Gedung DPRD pada Senin (4/5/2026).
Syafrin menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan di ibu kota tidak sebanding dengan kapasitas jalan, dengan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,001 persen.
“Artinya memang tidak memadai untuk menampung seluruh kendaraan bermotor yang ada, sehingga kemacetan luar biasa,” ujar Syafrin Liputo.
Ia menambahkan bahwa mobilitas warga Jakarta yang tinggi memperparah kepadatan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.
Studi internal menunjukkan bahwa kerugian ekonomi berasal dari hilangnya produktivitas, bahan bakar terbuang, dan waktu tempuh yang meningkat.
Menurut laporan, setiap jam kemacetan menambah biaya operasional kendaraan rata-rata Rp150.000 per kendaraan.
Pengendali Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, menegaskan penertiban parkir liar di Gandaria City sebagai upaya mengurangi titik macet.
“Kami menindak tegas 13 kendaraan yang parkir liar setelah menerima aduan melalui aplikasi JAKI,” ungkap Ebenezer.
Langkah serupa diambil oleh Satpol PP dan aparat kepolisian lalu lintas di sejumlah persimpangan utama, termasuk Jalan Pattimura dan Simpang Lima Senen.
Pengawasan tersebut tercermin pada laporan real‑time dari akun resmi TMCPoldaMetro, yang mencatat kepadatan warna merah di Jalan Adiaksa Raya dan Jalan R.A. Kartini.
Pada pukul 19.50 WIB, Google Maps menampilkan garis merah yang menandakan kecepatan kendaraan turun di kawasan Point Square, Lebak Bulus.
Selain faktor kendaraan pribadi, proyek pembangunan di Jalan Raya Bekasi‑Cakung memaksa ribuan pengendara mencari jalur alternatif melalui Banjir Kanal Timur (BKT).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, memantau langsung upaya penguraian kemacetan di BKT dan menilai bahwa volume kendaraan meningkat signifikan.
“Volume kendaraan meningkat cukup tinggi dari arah Bekasi menuju Jakarta, sementara kapasitas jalan terbatas, sehingga terjadi penumpukan,” kata Kombes Erick.
Pemerintah Provinsi DKI terus memperkuat integrasi transportasi massal, termasuk penambahan armada Transjakarta, MRT, dan LRT.
Strategi beralih dari car‑oriented development ke transit‑oriented development diharapkan menurunkan ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Data kesehatan publik menunjukkan peningkatan kasus pernapasan akibat polusi yang dipicu oleh emisi kendaraan yang terperangkap dalam kemacetan.
Menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, biaya perawatan penyakit pernapasan pada tahun 2026 mencapai Rp44 triliun.
Komisi B menekankan perlunya kebijakan tarif parkir berbasis zona dan pengembangan lahan parkir vertikal di pusat kota.
Pengalaman kota lain, seperti Singapura dan Seoul, dijadikan acuan dalam merancang kebijakan pembatasan kendaraan pada jam puncak.
Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan regulasi dan resistensi pengguna kendaraan pribadi.
Secara keseluruhan, Kemacetan Jakarta tidak hanya menggerogoti perekonomian, tetapi juga menambah beban kesehatan masyarakat secara signifikan.
Para pengambil keputusan kini berupaya menyeimbangkan pertumbuhan mobilitas dengan peningkatan kapasitas infrastruktur dan pengembangan transportasi publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan