Media Kampung – Penemuan cadangan gas sebesar 5 triliun kaki kubik (Tcf) di lepas pantai Kalimantan Timur menjadi angin segar bagi upaya ketahanan energi nasional, sekaligus menambah volume produksi gas domestik secara signifikan.
Sumur Geliga‑1, yang dibor pada Juli 2025 di wilayah kerja Ganal Block, berhasil mengungkap sumber daya gas yang belum pernah teridentifikasi sebelumnya. Blok ini dikelola oleh perusahaan energi Italia ENI dengan kepemilikan 82 persen, sementara sisa 18 persen dimiliki konsorsium lokal.
Selain gas, sumur tersebut juga mengandung sekitar 300 juta barel kondensat cair, yang dapat diproses menjadi produk bernilai tinggi seperti bensin dan diesel. Estimasi cadangan tersebut menempatkan Ganal Block sebagai salah satu lapangan gas terbesar yang pernah ditemukan di perairan Indonesia.
“Temuan ini menegaskan komitmen ENI untuk berinvestasi jangka panjang di sektor migas Indonesia, serta membuka peluang kerja bagi tenaga kerja lokal,” ujar Marco Rossi, Direktur Operasi ENI Indonesia, dalam konferensi pers pada 20 April 2026.
Data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat bahwa kebutuhan gas domestik pada 2025 mencapai 7,2 Tcf, sementara produksi nasional baru mencapai 4,8 Tcf, menyebabkan ketergantungan impor sekitar 30 persen. Cadangan baru ini berpotensi menutup hampir satu pertiga kebutuhan tahunan Indonesia.
Pengurangan impor gas akan menurunkan beban pembayaran devisa dan memperkuat neraca perdagangan. Selain itu, cadangan tersebut dapat menjadi bahan baku bagi proyek LNG skala menengah yang sedang direncanakan di Kalimantan Timur, mempercepat realisasi target 10 billion cubic meter LNG per tahun pada 2030.
Secara ekonomi, pemerintah memperkirakan potensi pendapatan fiskal tahunan mencapai US$1,2 miliar dari pajak, royalty, dan bagi hasil, serta penciptaan lebih dari 2.000 lapangan kerja langsung selama fase pengembangan dan produksi.
Kebijakan Energi Nasional 2025‑2035 menekankan pengembangan sumber energi dalam negeri untuk mengurangi impor, dan penemuan ini selaras dengan tujuan tersebut. Pemerintah juga berencana memperkuat regulasi bagi investasi asing agar proses perizinan lebih cepat dan transparan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan