Optimalisasi Anggaran 2023: Pemprov dan DPRD Jatim Resmikan P-APBD, Fokus Pemulihan dan Pengembangan Daerah

waktu baca 2 menit
Pemprov dan DPRD Jatim Resmikan P-APBD

Media Kampung – Pada sidang paripurna yang baru-baru ini digelar, Pemerintah Provinsi (Pemprov Jatim) bersama DPRD Jatim secara menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023. Penetapan ini dilakukan melalui proses persetujuan terhadap rancangan peraturan perundang-undangan (Raperda), diakhiri dengan tanda tangan , , Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, serta Wakil Ketua I DPRD Jatim, Anik Maslachah.

Raperda tersebut kini akan dibawa ke untuk proses konsultasi lebih lanjut sebelum diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Raperda ini disusun dengan berpedoman pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkap Khofifah. Dia menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Gubernur, substansi anggaran dalam Raperda, meliputi proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, telah tersusun secara normatif sesuai ketentuan perundang-undangan tersebut. Ini dilakukan dengan acuan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.

Terkait catatan dan rekomendasi dari masing-masing fraksi, Khofifah menyatakan bahwa hal ini akan dibahas kembali dengan jajaran Pemprov Jatim. “Perbaikan akan dilakukan bersama-sama pada berbagai bidang, termasuk , ekonomi, sosial, , dan pertahanan keamanan, dengan memperhatikan porsi anggaran yang tersedia,” tuturnya pada Selasa (26/9/2023).

Sebelum penetapan ini, telah terjadi serangkaian pembahasan intens antara Tim Anggaran (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Pada 16 Agustus 2023, kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.

Hasil dari perubahan P-APBD 2023 mencakup peningkatan belanja daerah dari Rp31,120 triliun menjadi Rp36,370 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah naik dari Rp29,848 triliun menjadi Rp32,456 triliun. Pada sisi pembiayaan, penerimaan meningkat dari Rp1,908 triliun menjadi Rp4,646 triliun, sedangkan pengeluaran dari Rp636,882 miliar menjadi Rp732,398 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar nol rupiah.

Khofifah menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan atas yang telah terjalin dalam proses penyusunan Raperda P-APBD 2023 ini. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah berkontribusi secara konstruktif dan produktif dalam rangkaian proses ini,” pungkasnya.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita