Media Kampung – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) secara mengejutkan menyetujui akuisisi Paramount Skydance atas Warner Bros. Discovery pada Jumat lalu. Keputusan ini menuai kontroversi setelah laporan mengungkap bahwa para jaksa internal DOJ justru cenderung merekomendasikan gugatan hukum terhadap kesepakatan senilai $111 miliar tersebut.
Menurut laporan The Wall Street Journal, para pengacara karir DOJ yang memimpin investigasi selama delapan bulan meyakini bahwa penggabungan dua studio film raksasa ini bersifat antikompetitif dan melanggar undang-undang antimonopoli. Namun, pimpinan senior DOJ menutup penyelidikan sebelum staf yang khawatir dengan akuisisi itu sempat menyampaikan keberatan mereka.
Dalam siaran pers resmi, DOJ menyatakan bahwa investigasi ketat yang dipimpin staf karir menunjukkan kesepakatan tersebut tidak akan merugikan persaingan atau konsumen Amerika. Pernyataan itu berbunyi: “investigasi ketat selama delapan bulan yang dipimpin oleh staf karir Divisi” membuktikan keamanan transaksi.
Ketidaksesuaian antara pernyataan resmi dan laporan internal memicu kecurigaan dari kalangan politisi. Senator Elizabeth Warren (D-Mass.) menulis bahwa rakyat Amerika perlu tahu apakah merger ini disetujui sebagai bantuan politik. “Ini berbau korupsi,” tegas Warren melalui akun media sosialnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DOJ atau Paramount terkait laporan The Wall Street Journal. Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi seputar kebijakan antimonopoli di era pemerintahan saat ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




Tinggalkan Balasan