Media Kampung – Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell resmi mengumumkan pengeluaran empat saham Indonesia dari rangkaian indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam peninjauan kuartal Juni 2026. Keputusan ini akan mulai berlaku efektif pada 22 Juni 2026 setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026.
Empat saham yang terdampak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yang tergolong dalam kategori kapitalisasi besar atau large cap, serta tiga saham di kategori mikro kapitalisasi, yaitu PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). DSSA dikeluarkan karena masuk dalam kategori saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, yang dinilai tidak memenuhi standar FTSE.
Untuk saham mikro kapitalisasi, DAAZ gagal memenuhi persyaratan minimum free float, sementara HILL dan MLIA tidak lolos pada proses pengawasan saham atau surveillance stocks screen yang diterapkan FTSE Russell. Akibatnya, ketiga saham ini juga dikeluarkan dari indeks FTSE Total Cap.
FTSE Russell menyatakan bahwa meskipun pengumuman ini sudah resmi, hasil review masih bisa mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada 5 Juni 2026. Namun, setelah tanggal tersebut, perubahan dianggap final kecuali ada kondisi luar biasa sesuai kebijakan FTSE.
Penghapusan DSSA dari indeks large cap sekaligus dari indeks FTSE All-World, FTSE All-Cap, dan FTSE Total Cap mengindikasikan ketatnya evaluasi FTSE terhadap aspek free float dan kualitas perdagangan saham. Sementara itu, keputusan mengeluarkan saham mikro kap seperti DAAZ, HILL, dan MLIA menegaskan perhatian FTSE pada kepatuhan terhadap kriteria likuiditas dan keterbukaan saham yang tercatat.
Pengumuman ini mendapat perhatian dari pelaku pasar modal nasional karena pengaruhnya terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kepala Investment Specialist Maybank Sekuritas, Fath Aliansyah Budiman, menyebut pengumuman FTSE sebagai salah satu sentimen penting yang dapat memengaruhi pergerakan IHSG dalam jangka pendek, terutama terkait potensi perubahan komposisi saham yang masuk atau keluar indeks.
Berbeda dengan MSCI yang biasanya menetapkan perubahan indeks secara final setelah pengumuman, FTSE masih membuka kemungkinan revisi mendekati tanggal efektif rebalancing, sehingga pelaku pasar masih harus memantau perkembangan hingga awal Juni 2026.
Keputusan pengeluaran empat saham ini menunjukkan bahwa FTSE Russell terus menjaga standar ketat dalam penyusunan indeks globalnya, khususnya terkait aspek kepemilikan saham yang tersebar dan likuiditas di pasar modal Indonesia. Hal ini menjadi sinyal bagi emiten dan investor untuk memperhatikan struktur kepemilikan dan kriteria free float agar dapat terus masuk dalam indeks global yang menjadi acuan investasi internasional.
Dengan perubahan ini, pasar modal Indonesia khususnya saham-saham yang dikeluarkan dari indeks FTSE diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan likuiditas agar memenuhi persyaratan global. Sementara itu, investor asing perlu cermat memantau dinamika rebalancing indeks yang dapat mempengaruhi aliran dana di pasar saham Tanah Air.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan