Media Kampung – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah terkait skema komisi bagi pengemudi ojek online. Melalui aturan baru tersebut, mitra driver GoRide akan menerima 92 persen dari setiap pendapatan perjalanan, sementara perusahaan hanya mengambil komisi sebesar 8 persen, turun signifikan dari sebelumnya yang mencapai 20 persen.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor pusat GoTo di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. GoTo menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja transportasi online di Indonesia.

Direktur Utama sekaligus CEO GoTo, Hans Patuwo, menyatakan bahwa kebijakan ini menggambarkan semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan mitra driver menjadi prioritas utama perusahaan dan akan terus diupayakan melalui berbagai program pendukung, termasuk perlindungan kerja dan pengembangan ekosistem digital yang berkelanjutan.

Hans juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas dorongannya dalam menetapkan regulasi yang menguntungkan mitra pengemudi. Selain itu, dukungan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap kebijakan ini juga dianggap sangat berarti dalam mewujudkan hubungan yang lebih adil antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online.

Untuk mengimplementasikan kebijakan baru tersebut secara optimal, GoTo dan Gojek telah menyiapkan empat langkah konkret. Meskipun detail langkah tersebut tidak diungkapkan secara rinci, perusahaan berkomitmen memastikan perubahan ini berjalan lancar sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem layanan digital.

Kebijakan komisi 92 persen bagi mitra pengemudi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup mereka. Selain itu, skema ini juga diharapkan menciptakan keseimbangan dalam hubungan kerja antara platform digital dan tenaga kerja transportasi online di Indonesia.

Dengan dukungan penuh dari GoTo, regulasi ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah dan pelaku industri semakin serius memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojek online. Perusahaan juga menegaskan akan terus memperkuat berbagai program yang mendukung pertumbuhan dan perlindungan mitra driver di tengah perkembangan teknologi dan pasar digital yang dinamis.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.