Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh proses ekspor komoditas strategis Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah. Langkah ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Presiden menyoroti besarnya kontribusi devisa dari komoditas unggulan seperti minyak sawit, batu bara, dan paduan logam ferro alloy. Pada tahun 2025, ekspor sawit menghasilkan devisa sekitar 23 miliar dolar AS atau setara Rp391 triliun. Batu bara bahkan mampu menyumbang devisa hingga 30 miliar dolar AS atau sekitar Rp510 triliun. Sedangkan ferro alloy mencapai 16 miliar dolar AS atau sekitar Rp272 triliun. Secara keseluruhan, ketiga komoditas tersebut berhasil menyumbang devisa lebih dari 65 miliar dolar AS, setara Rp1.100 triliun per tahun.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa mekanisme ekspor komoditas strategis akan diarahkan melalui satu pintu, yakni BUMN yang dipilih pemerintah. Tujuan utamanya adalah memperkuat pengawasan dan pengendalian aliran ekspor agar praktik-praktik seperti kurang bayar, underinvoicing, transfer pricing, serta pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat diminimalisasi secara efektif.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan ekspor yang lebih transparan dan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Prabowo menjelaskan bahwa hasil dari penjualan ekspor akan disalurkan oleh BUMN kepada pelaku usaha yang mengelola kegiatan tersebut sehingga dapat berfungsi sebagai fasilitas pemasaran yang terintegrasi. “Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ujarnya dalam pidato tersebut.
Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memperketat kontrol terhadap komoditas strategis yang menjadi sumber devisa utama negara. Dengan penunjukan BUMN sebagai pengelola tunggal ekspor komoditas tersebut, diharapkan aliran devisa dapat lebih terjaga dan transparan, sekaligus mencegah praktik-praktik curang yang merugikan negara.
Dengan implementasi kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia demi kemakmuran rakyat dan stabilitas ekonomi nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan