Media Kampung – Harga emas dan perak PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami peningkatan signifikan pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Emas Antam tercatat naik Rp 25.000 menjadi Rp 2.789.000 per gram, sedangkan harga perak melonjak ke angka Rp 51.000 per gram, menunjukkan tren positif yang menarik perhatian pasar komoditas logam mulia.

Harga emas Antam pada hari tersebut mengalami kenaikan setelah sempat turun pada perdagangan sebelumnya. Data dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas Antam naik dari Rp 2.764.000 per gram menjadi Rp 2.789.000 per gram. Kenaikan harga emas ini juga diikuti oleh peningkatan harga buyback emas Antam, yang naik sebesar Rp 25.000 menjadi Rp 2.594.000 per gram. Buyback merupakan harga yang ditawarkan Antam saat pembelian kembali emas dari konsumen.

Selain emas, harga perak Antam juga menunjukkan penguatan yang cukup mencolok. Pada perdagangan hari yang sama, harga perak naik Rp 1.350 per gram dari Rp 49.650 menjadi Rp 51.000 per gram. Kenaikan harga perak ini sejalan dengan tren positif pada harga emas, memberikan sinyal baik bagi para investor dan pelaku industri yang memantau pergerakan logam mulia di pasar.

Harga perak batangan Antam tersedia dalam beberapa ukuran, dimana perak batangan 1 gram dipatok Rp 51.000, sementara perak 250 gram dihargai Rp 13.150.000 dan perak 500 gram mencapai Rp 25.500.000 sebelum dikenakan PPN 11 persen. Peningkatan harga ini memberikan peluang menarik bagi investasi logam mulia di tengah dinamika pasar global.

Perlu dicatat bahwa pembelian emas Antam dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017, dengan tarif 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Sementara itu, transaksi buyback emas di atas Rp 10 juta juga dikenakan potongan pajak yang berbeda sesuai status NPWP pembeli.

Kondisi nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS turut memengaruhi pergerakan harga logam mulia. Rupiah yang melemah hingga Rp 17.655 per dolar AS pada periode tersebut menambah daya tarik emas sebagai instrumen investasi yang relatif aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kenaikan harga emas dan perak Antam pada 19 Mei 2026 mencerminkan respons pasar terhadap kondisi ekonomi dan nilai tukar yang bergejolak, sekaligus menjadi indikator penting bagi para pelaku pasar dalam mengambil keputusan investasi logam mulia di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.