Media Kampung – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk pada 5 Mei 2026 memutuskan dividen tunai sebesar Rp1,51 triliun, setara 20% dari laba bersih, sekaligus mengangkat dua komisaris baru.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang berlangsung di Kantor BSI Tower, Jakarta, dihadiri Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo, Ketua Dewan Pengawas Syariah KH Hasanudin, dan Komisaris Utama Muhadjir Effendy.
Dividen tunai yang ditetapkan menghasilkan pembayaran per lembar saham sebesar Rp32,81, menandai peningkatan 44,02% dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka ini mencerminkan kinerja keuangan BSI yang kuat, mengingat laba bersih tahun buku 2025 mencatat pertumbuhan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Selain dividen utama, rapat juga menyetujui dividen tambahan sebesar Rp1,05 triliun atau 15% laba bersih, yang menghasilkan pembayaran sekitar Rp22,78 per lembar saham dengan kode BRIS.
Pembayaran dividen tambahan ini menambah total distribusi kepada pemegang saham menjadi Rp2,56 triliun, memperkuat daya tarik saham BSI di pasar modal.
Keputusan pengangkatan dua komisaris baru diambil untuk memperkuat struktur kepengurusan dan mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang bank.
Meski nama komisaris tidak disebutkan dalam rilis resmi, rapat menegaskan bahwa mereka dipilih berdasarkan kompetensi dan rekam jejak di sektor perbankan syariah.
Pengangkatan tersebut diharapkan menambah perspektif baru dalam pengambilan keputusan strategis, terutama dalam mengelola portofolio pembiayaan syariah.
RUPST BSI juga menjadi forum untuk meninjau pencapaian target keuangan tahun buku 2025, termasuk rasio profitabilitas dan kualitas aset.
Laporan keuangan menunjukkan rasio kecukupan modal (CAR) tetap berada di atas standar regulator, menegaskan stabilitas bank dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Angka profitabilitas BSI meningkat, didorong oleh pertumbuhan pembiayaan produktif dan peningkatan pendapatan non‑interest.
Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai bagi pemegang saham melalui kebijakan dividen yang adil dan penguatan tata kelola.”
Komisaris Utama Muhadjir Effendy menambahkan, “Penambahan dua komisaris baru merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan pengalaman dan mendukung inovasi layanan keuangan syariah.”
Kehadiran Ketua Dewan Pengawas Syariah KH Hasanudin menegaskan bahwa semua kebijakan keuangan tetap berlandaskan prinsip syariah yang ketat.
Rapat juga menyoroti rencana ekspansi BSI ke wilayah-wilayah baru, termasuk peningkatan jaringan cabang dan digitalisasi layanan.
Bank berencana meluncurkan platform fintech berbasis syariah untuk meningkatkan akses layanan kepada nasabah muda.
Strategi diversifikasi produk, seperti pembiayaan mikro dan pembiayaan hijau, juga menjadi fokus utama dalam agenda RUPST.
Para analis pasar menilai bahwa keputusan dividen yang tinggi akan meningkatkan likuiditas saham BSI dan menarik minat investor institusional.
Data historis menunjukkan bahwa kenaikan dividen per saham biasanya diikuti oleh kenaikan harga saham dalam jangka menengah.
Dengan total dividen mencapai Rp2,56 triliun, BSI menegaskan komitmennya terhadap distribusi nilai kepada pemegang saham secara berkelanjutan.
Pengangkatan dua komisaris baru diharapkan membawa sinergi antara keahlian keuangan konvensional dan keuangan syariah, memperkuat posisi kompetitif BSI.
RUPST ini menandai tonggak penting dalam perjalanan BSI sebagai bank syariah milik negara yang terus berinovasi.
Bank Syariah Indonesia kini berada pada posisi yang lebih kuat untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses penetapan dividen dan penunjukan komisaris selesai tepat waktu, menyiapkan BSI untuk memulai tahun buku 2026 dengan landasan yang solid.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan