Media Kampung – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kabupaten Mojokerto pada Maret 2026 tercatat sebesar 15,61 persen. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding Februari 2026 yang mencapai 16,10 persen. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny mengatakan, penurunan TPK pada Maret 2026 mencapai 0,49 poin dibanding bulan sebelumnya.

Untuk meningkatkan TPK, pihak BPS Kabupaten Mojokerto berencana untuk melakukan beberapa upaya, seperti meningkatkan promosi pariwisata di Kabupaten Mojokerto dan meningkatkan kualitas pelayanan di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Mojokerto.

Dengan demikian, diharapkan TPK hotel di Kabupaten Mojokerto dapat meningkat dan membantu meningkatkan perekonomian daerah. Pihak BPS Kabupaten Mojokerto juga berharap, dengan upaya yang dilakukan, Kabupaten Mojokerto dapat menjadi tujuan wisata yang lebih menarik dan nyaman bagi wisatawan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.