Media Kampung – Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga LPG nonsubsidi mulai 18 April 2026, menjadikan tarif 5,5 kg menjadi Rp107.000 dan 12 kg Rp228.000 per tabung, naik hampir 19 persen secara nasional.

Harga baru ini berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan Jawa, di mana tarif 5,5 kg naik Rp17.000 dari Rp90.000 dan tarif 12 kg naik Rp36.000 dari Rp192.000.

Kenaikan persentase mencapai 18,89% untuk 5,5 kg dan 18,75% untuk 12 kg, menandakan penyesuaian terbesar sejak November 2023.

Di luar Jawa, beberapa provinsi mencatat harga lebih tinggi; di Aceh hingga Kepulauan Riau, 5,5 kg dijual Rp111.000 dan 12 kg Rp230.000, sedangkan di Kalimantan dan Sulawesi masing‑masing menjadi Rp114.000 dan Rp238.000.

Wilayah paling mahal berada di Maluku dan Papua, dengan tarif 5,5 kg Rp134.000 dan 12 kg Rp285.000 per tabung, mencerminkan biaya distribusi yang lebih tinggi.

Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa harga jual ex‑agen mencakup margin agen, PPN, dan PPh, serta berlaku untuk radius 60 km dari SPBE; wilayah di luar radius dikenai biaya distribusi tambahan yang wajar.

“Harga jual ex‑agen sudah termasuk margin agen, PPN, dan PPh sesuai ketentuan yang berlaku,” kata juru bicara Pertamina Patra Niaga dalam pernyataan resmi Senin (20/4).

Sebelumnya, pada November 2023 Pertamina menurunkan tarif LPG nonsubsidi sebagai respons terhadap penurunan Contract Price Aramco (CPA) dan nilai tukar rupiah yang menguat.

Penetapan harga baru mengikuti Peraturan Menteri ESDM No.28 tahun 2021 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG, yang mengatur mekanisme penyesuaian harga berdasarkan biaya bahan baku dan distribusi.

Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah global; Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 tercatat US$102,26 per barel, naik US$33,47 dibandingkan Februari karena ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran serta gangguan jalur pelayaran Selat Hormuz memperparah pasokan energi dunia, sehingga memaksa penyesuaian harga LPG.

Dengan harga baru ini, konsumen di seluruh Indonesia diharapkan menyesuaikan anggaran rumah tangga, sementara pemerintah tetap menjaga stabilitas harga LPG subsidi 3 kg sebesar Rp19.000 per tabung.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.