Media Kampung – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meresmikan wajah baru Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan pada Minggu, 21 Juni 2026. Setelah melalui proses revitalisasi sepanjang 3,8 kilometer dan pembongkaran 109 tiang monorel mangkrak, kawasan ini kini tampil lebih modern, tertata, dan ramah bagi pejalan kaki serta masyarakat yang ingin beraktivitas di ruang terbuka.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memimpin langsung peresmian penataan tersebut, yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Perubahan ini tidak hanya memperbaiki fungsi jalan sebagai jalur transportasi utama, tetapi juga mengubah kawasan Rasuna Said menjadi ruang publik modern yang dapat digunakan untuk kegiatan seperti Car Free Day (CFD), olahraga, dan rekreasi.

Penataan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, terutama para diplomat asing yang berkantor di kawasan tersebut. Pramono menyampaikan, kawasan Rasuna Said selama ini sering menjadi perhatian para diplomat dan kini menjadi etalase kota yang membanggakan. Pemerintah Provinsi DKI berambisi menjadikan area ini menyerupai suasana jalan-jalan ikonik di kota besar dunia seperti Paris.

Salah satu rencana lanjutan adalah penataan Kali Cideng yang melintasi kawasan Rasuna Said. Dinas Sumber Daya Air akan memperbaiki kondisi sungai dan membangun jembatan kecil dengan konsep “gembok cinta” ala Paris sebagai simbol integritas dan daya tarik baru bagi warga dan pengunjung di sekitar Kantor KPK. Gubernur Pramono berharap konsep ini akan menambah nilai estetika sekaligus fungsi ruang publik di kawasan tersebut.

Selain itu, penamaan halte Transjakarta di kawasan tersebut juga mengalami perubahan. Halte Setiabudi resmi berganti nama menjadi Setiabudi Integritas, hasil kerja sama antara KPK, Pemprov DKI, dan PT Transjakarta. Nama ini diharapkan dapat menjadi pengingat moral dan komitmen integritas bagi warga ibu kota. Pendanaan untuk halte ini tidak membebani APBD karena menggunakan sistem hak penamaan (naming rights) dan pendapatan iklan.

Upaya revitalisasi dan penataan kawasan Rasuna Said ini merupakan bagian dari visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghadirkan ruang kota yang lebih nyaman, estetis, dan inklusif. Dengan wajah baru ini, Rasuna Said diharapkan menjadi ikon ruang publik modern yang mendukung aktivitas warga sekaligus menambah citra positif Jakarta di mata dunia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.