Media Kampung – Di tengah meningkatnya jumlah penonton film nasional, dugaan dominasi beberapa rumah produksi besar (PH) dalam industri perfilman Indonesia semakin mencuat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengungkapkan temuan mengenai keterkaitan antara eksibitor, importir film, dan PH yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam distribusi tayang di bioskop.
Lamhot menjelaskan, adanya perusahaan yang menguasai berbagai aspek industri film, mulai dari jaringan bioskop hingga produksi, membuat film dari PH terafiliasi lebih mudah mendapatkan akses tayang dibandingkan dengan PH independen. “Kalau mereka memiliki 100 sampai 200 layar, otomatis film produksinya akan lebih diprioritaskan,” ujarnya pada rapat dengar pendapat yang dihadiri pelaku industri perfilman.
Lebih lanjut, Lamhot juga menyoroti ketimpangan dalam persebaran bioskop di Indonesia, di mana sekitar 70 persen layar bioskop terpusat di Pulau Jawa. Hal ini dinilai menyulitkan sineas di daerah lain untuk berkembang. “Bagaimana mungkin teman-teman PH di Indonesia Timur bisa maju jika layar lebar masih terkonsentrasi di Pulau Jawa?” tanyanya.
Ia mengusulkan agar Indonesia memiliki lembaga independen untuk mengatur kebijakan penayangan film nasional, mirip dengan lembaga perfilman di Malaysia. Menurutnya, lembaga ini dapat menjadi otoritas dalam menentukan film yang wajib tayang di layar lebar. Selain itu, ia juga mengkritik mekanisme pembagian layar bioskop yang dianggap tidak transparan.
Produser Media 8 Pictures, Ko Amirullah, menambahkan bahwa penilaian terhadap kualitas film seharusnya ditentukan oleh penonton, bukan oleh pihak tertentu dalam industri. “Film itu dinilai oleh penonton. Tidak ada yang bisa menentukan sebuah film bagus selain penonton,” katanya.
Ko Amirullah mengungkapkan keprihatinannya terhadap kesulitan yang dihadapi banyak PH kecil dan menengah untuk mendapatkan akses tayang, meskipun industri film nasional sedang berkembang. Ia menyatakan bahwa industri perfilman tidak hanya soal bisnis, tetapi juga ruang kreatif yang harus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh sineas.
Dengan telah memproduksi 10 film sejak 2019, Ko Amirullah mengungkapkan bahwa masih ada dua film produksinya yang belum mendapatkan kepastian jadwal tayang. “Saya punya dua film yang sudah satu setengah tahun belum ada kabar,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa masalah distribusi layar merupakan tantangan serius di tengah pertumbuhan industri film yang memiliki dampak ekonomi signifikan.
“Sekali produksi film bisa menghidupkan puluhan kru, rental mobil, katering, wardrobe, sampai ekonomi daerah,” jelasnya. Ia juga menyoroti potensi ekonomi yang besar dalam industri film Indonesia yang belum dinikmati secara merata oleh seluruh pelaku industri.
Meski menghadapi berbagai kendala, Ko Amirullah tetap berkomitmen untuk bertahan di industri film nasional. Ia berharap DPR dan pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang lebih adil agar semua rumah produksi memiliki kesempatan bersaing secara sehat. “Kami hanya ingin kesempatan yang fair. Kalau film kami tidak disukai penonton, kami akan belajar lagi,” tuturnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan